Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»DPRD Minta BPKP Audit Khusus 56 Desa di Mabar
VOX DESA

DPRD Minta BPKP Audit Khusus 56 Desa di Mabar

By Redaksi2 Maret 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wakil Ketua DPRD Mabar, Abdul Ganir
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, VoxNtt.com- Wakil DPRD Mabar, Abdul Ganir mengaku sudah meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mengaudit secara khusus pengunaan dana desa pada 56 desa yang melakukan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada September 2016 lalu.

Permintaan Ganir disampaikan saat BPKP Perwakilan NTT melakukan audensi dengan Pimpinan DPRD Mabar di Kantor itu, Pekan lalu.

Menurut dia, desa yang melakukan Pilkades serentak September 2016 lalu itu diduga banyak permasalahan. Apalagi, saat itu rata-rata dana tersebut diurus oleh pelaksana tugas kepala desa. Sehingga, penggunaan dana terkesan tidak maksimal.

“Kadang kita temukan, bendahara desa hanya mengurus pencairan. Begitu dana tersebut sudah dicairkan oleh bendahara desa, dana itu langsung diambil oleh kepala desa. Artinya, bendahara desa hanya sebatas simbol saja,” ungkap Ganir kepada VoxNtt.com, Kamis (2/3/2017).

Baca: Pemkab Mabar Dinilai Lemah Awasi Penggunaan Dana Desa

Dia mengatakan tahun 2017 untuk Mabar jumlah Alokasi Dana Desa (ADD) sebanyak Rp 54,1 miliar dan Dana Desa yang bersumber dari APBN sebanyak Rp 128 miliar.

“Kita berharap agar para kepala desa memiliki tanggungjawab untuk benar-benar mengelolah dana desa sesuai petunjuk yang ada serta memperhatikan kualitas proyek yang dibangun,” harapnya.

Selain itu, diharapkan kepada para kepala desa selain membangun infrastruktur, dana desa itu juga harus mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BumDes). (Gerasimos Satria/VoN)

Manggarai Barat
Previous ArticlePemkab Mabar Dinilai Lemah Awasi Penggunaan Dana Desa
Next Article Peduli Korban Bencana, Kelompok Pemuda di Mabar Bangun Posko

Related Posts

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.