Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»DPRD Minta BPKP Audit Khusus 56 Desa di Mabar
VOX DESA

DPRD Minta BPKP Audit Khusus 56 Desa di Mabar

By Redaksi2 Maret 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wakil Ketua DPRD Mabar, Abdul Ganir
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, VoxNtt.com- Wakil DPRD Mabar, Abdul Ganir mengaku sudah meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mengaudit secara khusus pengunaan dana desa pada 56 desa yang melakukan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada September 2016 lalu.

Permintaan Ganir disampaikan saat BPKP Perwakilan NTT melakukan audensi dengan Pimpinan DPRD Mabar di Kantor itu, Pekan lalu.

Menurut dia, desa yang melakukan Pilkades serentak September 2016 lalu itu diduga banyak permasalahan. Apalagi, saat itu rata-rata dana tersebut diurus oleh pelaksana tugas kepala desa. Sehingga, penggunaan dana terkesan tidak maksimal.

“Kadang kita temukan, bendahara desa hanya mengurus pencairan. Begitu dana tersebut sudah dicairkan oleh bendahara desa, dana itu langsung diambil oleh kepala desa. Artinya, bendahara desa hanya sebatas simbol saja,” ungkap Ganir kepada VoxNtt.com, Kamis (2/3/2017).

Baca: Pemkab Mabar Dinilai Lemah Awasi Penggunaan Dana Desa

Dia mengatakan tahun 2017 untuk Mabar jumlah Alokasi Dana Desa (ADD) sebanyak Rp 54,1 miliar dan Dana Desa yang bersumber dari APBN sebanyak Rp 128 miliar.

“Kita berharap agar para kepala desa memiliki tanggungjawab untuk benar-benar mengelolah dana desa sesuai petunjuk yang ada serta memperhatikan kualitas proyek yang dibangun,” harapnya.

Selain itu, diharapkan kepada para kepala desa selain membangun infrastruktur, dana desa itu juga harus mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BumDes). (Gerasimos Satria/VoN)

Manggarai Barat
Previous ArticlePemkab Mabar Dinilai Lemah Awasi Penggunaan Dana Desa
Next Article Peduli Korban Bencana, Kelompok Pemuda di Mabar Bangun Posko

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.