Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»DPRD Minta BPKP Audit Khusus 56 Desa di Mabar
VOX DESA

DPRD Minta BPKP Audit Khusus 56 Desa di Mabar

By Redaksi2 Maret 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wakil Ketua DPRD Mabar, Abdul Ganir
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, VoxNtt.com- Wakil DPRD Mabar, Abdul Ganir mengaku sudah meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mengaudit secara khusus pengunaan dana desa pada 56 desa yang melakukan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada September 2016 lalu.

Permintaan Ganir disampaikan saat BPKP Perwakilan NTT melakukan audensi dengan Pimpinan DPRD Mabar di Kantor itu, Pekan lalu.

Menurut dia, desa yang melakukan Pilkades serentak September 2016 lalu itu diduga banyak permasalahan. Apalagi, saat itu rata-rata dana tersebut diurus oleh pelaksana tugas kepala desa. Sehingga, penggunaan dana terkesan tidak maksimal.

“Kadang kita temukan, bendahara desa hanya mengurus pencairan. Begitu dana tersebut sudah dicairkan oleh bendahara desa, dana itu langsung diambil oleh kepala desa. Artinya, bendahara desa hanya sebatas simbol saja,” ungkap Ganir kepada VoxNtt.com, Kamis (2/3/2017).

Baca: Pemkab Mabar Dinilai Lemah Awasi Penggunaan Dana Desa

Dia mengatakan tahun 2017 untuk Mabar jumlah Alokasi Dana Desa (ADD) sebanyak Rp 54,1 miliar dan Dana Desa yang bersumber dari APBN sebanyak Rp 128 miliar.

“Kita berharap agar para kepala desa memiliki tanggungjawab untuk benar-benar mengelolah dana desa sesuai petunjuk yang ada serta memperhatikan kualitas proyek yang dibangun,” harapnya.

Selain itu, diharapkan kepada para kepala desa selain membangun infrastruktur, dana desa itu juga harus mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BumDes). (Gerasimos Satria/VoN)

Manggarai Barat
Previous ArticlePemkab Mabar Dinilai Lemah Awasi Penggunaan Dana Desa
Next Article Peduli Korban Bencana, Kelompok Pemuda di Mabar Bangun Posko

Related Posts

IPSI Manggarai Barat Lepas Delapan Atlet ke Kejurda Pencak Silat NTT di Ruteng

24 Juni 2026

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Labuan Bajo, Kepala BPN Mabar Mangkir dari Panggilan Polisi

9 Juni 2026
Terkini

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.