Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Anggaran Pengelupasan Tanah BLUD Rawat Inap Matim Mengendap di Kas Daerah
Regional NTT

Anggaran Pengelupasan Tanah BLUD Rawat Inap Matim Mengendap di Kas Daerah

By Redaksi4 Maret 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, VoxNtt.com-Sekitar 700 juta anggaran swakelola pengelupasan tanah BLUD rawat inap Matim masih mengendap di kas umum daerah.

Ini terjadi karena sampai batas waktu yang ditentukan, Dinkes selaku pelaksana kegiatan tidak mengajukan permintaan pembayaran.

“Sampai dengan batas waktu, kami tidak menerima itu “, kata Kaban Keuangan Boni Siregar kepada wartawan di ruang kerjanya pada Rabu (1/3/2017).

Dana 700 juta tersebut, lanjut Boni, adalah sisa dari pagu swakelola secara keseluruhan yang akan dibayarkan kepada Dinkes apabila mereka mengajukan permintaan pembayaran sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Pagunya kemarin itu 1 miliar. 300 jutanya kami sudah bayarkan ke Dinkes. Sedangkan sisanya kurang lebih 700 juta. Nah, yang 700  masih ada di kas daerah” pungkas Boni.

Ia memastikan 700 juta tersebut tetap parkir di kas daerah karena tidak dianggarkan lagi dalam APBD Matim 2017.

“Itu tidak dianggarkan. Saya tidak tahu nanti kalau perubahan (APBD). Karena bisa saja di APBD induk tidak ada, pas nanti di perubahan itu dianggarkan. Kan dasar kami membayar itu buku APBD. Kalau di APBD ada, kami bayar. Tapi kalau tidak apa dasar kami membayar”, imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan VoxNtt.com, swakelola ini menggunakan alat berat milik Dinas PUPR. Dinkes hanya siapkan bahan bakar dan upah operatornya. Untuk itu saja Dinkes menghabiskan 300 juta.

Namun, dalam perjalanannya PUPR Matim tidak sanggup menyelesaikan pekerjaan sehingga Dinkes terpaksa menggandeng pihak ketiga untuk melanjutkannya.

Hingga saat ini, Dinkes mengaku belum membayar pihak ketiga karena uangnya masih ada di kas daerah. (Ano Parman/VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticleFraksi Golkar DPRD Mabar Serang Balik Fraksi PDI Perjuangan
Next Article Servas Wawo, Warga Dizi Gedha Ditemukan Tewas di Bawah Pohon Nangka

Related Posts

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026
Terkini

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.