Borong, VoxNtt.com-Sekitar 700 juta anggaran swakelola pengelupasan tanah BLUD rawat inap Matim masih mengendap di kas umum daerah.
Ini terjadi karena sampai batas waktu yang ditentukan, Dinkes selaku pelaksana kegiatan tidak mengajukan permintaan pembayaran.
“Sampai dengan batas waktu, kami tidak menerima itu “, kata Kaban Keuangan Boni Siregar kepada wartawan di ruang kerjanya pada Rabu (1/3/2017).
Dana 700 juta tersebut, lanjut Boni, adalah sisa dari pagu swakelola secara keseluruhan yang akan dibayarkan kepada Dinkes apabila mereka mengajukan permintaan pembayaran sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Pagunya kemarin itu 1 miliar. 300 jutanya kami sudah bayarkan ke Dinkes. Sedangkan sisanya kurang lebih 700 juta. Nah, yang 700 masih ada di kas daerah” pungkas Boni.
Ia memastikan 700 juta tersebut tetap parkir di kas daerah karena tidak dianggarkan lagi dalam APBD Matim 2017.
“Itu tidak dianggarkan. Saya tidak tahu nanti kalau perubahan (APBD). Karena bisa saja di APBD induk tidak ada, pas nanti di perubahan itu dianggarkan. Kan dasar kami membayar itu buku APBD. Kalau di APBD ada, kami bayar. Tapi kalau tidak apa dasar kami membayar”, imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan VoxNtt.com, swakelola ini menggunakan alat berat milik Dinas PUPR. Dinkes hanya siapkan bahan bakar dan upah operatornya. Untuk itu saja Dinkes menghabiskan 300 juta.
Namun, dalam perjalanannya PUPR Matim tidak sanggup menyelesaikan pekerjaan sehingga Dinkes terpaksa menggandeng pihak ketiga untuk melanjutkannya.
Hingga saat ini, Dinkes mengaku belum membayar pihak ketiga karena uangnya masih ada di kas daerah. (Ano Parman/VoN)