Bajawa, VoxNtt.com-Bank Nasional Indonesia (BNI) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Ngada melakukan penandatanganan kerjasama penyaluran kredit konsumtif bagi Apratur Sipil Negara (ASN) di Kabupten itu.
Muhamad Amir, Pimpinan BNI Cabang Ende mengatakan perjanjian kerjasama penyaluran kredit konsumtif sudah dibuat dalam Momorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Ngada dengan pimpinan BNI di Denpasar pada Juli 2016 lalu.
Menindaklanjuti MoU tersebut, BNI dan Pemda Ngada menuangkan dalam bentuk penandatanganan perjanjian kerjasama. Itu dilakukan di ruang rapat Setda Ngada, Jumat (3/3/2017).
Sekda Ngada, Meda Moses mewakili Pemda Ngada menandatangani PKS dengan pimimpin BNI Cabang Ende, Muhamad Amir.
Selain suku bunga yang kecil yakni 0,7-0,8 persen per bulan, kata dia, juga syarat kredit sangat mudah karena cukup dengan SK PNS. Plafon pinjaman bisa mencapai miliaran rupiah sepanjang debitur sanggup.
Sementara Sekda Ngada, Meda Moses mengatakan, Pemda Ngada memberikan apresiasi kepada BNI karena telah memberi kesempatan bagi ASN di Kabupaten Ngada untuk mengakses modal. Kesempatan itu harus dimanfaatkan oleh ASN untuk mendapatkan kredit di BNI.
Meda berpesan kepada ASN agar mengajukan kredit tidak hanya untuk konsumtif tetapi juga untuk usaha lainnya.
Pantauan VoxNtt.com, hadir saat itu, Wakil Bupati Ngada Paulus Soliwoa, Pimimpin Cabang BNI Bajawa Henryck Mandonsa, Asisten I Emanuel Dopo, Asisten II Hyronimus Reba Watu, Asisten III Idju Maria Albina, Kabag Hukum Yohanes Ghae, Kabag Admas dan Kabag Ekonomi. (Arkadius Togo/VoN)