Labuan Bajo, VoxNtt.com– Sejumlah saksi kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Manggarai Barat (Mabar) kembali di periksa oleh Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Mabar, Rabu (8/3/2017) siang.
Pantaun VoxNtt.com di Mapolres Mabar, Sejumlah saksi yang merupakan staf bagian umum Dinas PKO Mabar itu diperiksa di ruangan unit Tikipor selama kurang lebih 20 menit.
Para saksi yang mendatangi ruangan penyidik Tipikor itu adalah Natalia Indu (NI) dan Maria Felisana Gampur (MFG).
Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Alfred Banjar Nahor mengatakan para saksi itu diperiksa hanya untuk melengkapi berkas. Berkas yang diberikan kepada Kejaksaan Mabar terkait kasus itu dikembalikan ke Penyidik Polres Mabar, karena masih ada kekurangan.
“Untuk melengkapi berkas, sehingga para saksi dimintai keterangan tambahan,’’ ujar Alfred.
Usai diperiksa penyidik Tipikor para saksi itu menolak untuk diwawancara wartawan.
Seperti di Ketahui dalam kasus ini, Polres Mabar telah menetapkan dua Staf bagian umum Dinas PKO Mabar sebagai tersangka. Dua tersangka itu berinisial SI dan DH
Kapolres Mabar kepada wartawan November 2016 lalu mengatakan tidak menutup kemungkinan ada tambahan tersangka baru, selain Dua tersangka yang sudah ditetapkan.
Dalam kasus OTT ini,sejumlah orang sudah di periksa oleh penyidik Tipikor Polres Mabar. Seperti Kepala Dinas PKO, Marthen Magol, Sekertaris PKO, Donatus Semai, staf bagian umum Dinas PKO serta belasan guru yang mengurus dokumen kenaikan pangkat di bagian umum Dinas PKO Mabar. (Gerasimos Satria/VoN)