Labuan Bajo,Vox NTT- Kunjungan seluruh anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) ke Jerman dan Meksiko tanggal 11 sampai 16 Maret akhir-akhir ini dinilai tidak efektik oleh sejumlah elemen masyarakat di Indonesia.
Menanggapi tudingan itu, wakil Ketua umum Fraksi NasDem DPR-RI yang juga anggota Pansus RUU Pemilu itu, Johnny G Plate kepada VoxNtt.com, Kamis (9/3/2017) mengatakan, kunjungan angggota Pansus itu sesuai amanat UU MD3 dalam rangka fungsi diplomasi dari DPR-RI. Kunjungan ke Jerman dan Meksiko bukan merupakan Bimbingan Teknis (Bimtek) atau studi banding, namun kunjungan diplomasi.
Selain itu, kunjungan ke Jerman dan Meksiko merupakan kunjugan kerja untuk mendengar masukan dari pelaku langsung terhadap undang-undang teknis yang disiapkan seperti UU Pemilu itu. Sehingga saat anggota Pansus RUU Pemilu ke Jerman dan Meksiko nantinya bertujuan untuk bertemu dengan pemerintah di dua negara itu. Anggota Pansus akan mendengar apa pengalaman dan kendala dari pemerintah Jerman dan Meksiko saat kedua negara itu melakukan Pemilu.
“Kebetulan saat yang sama juga di Jerman dimana KPU dan Kementerian Dalam Negeri Dua negara itu sedang menyiapkan revisi UU Pemilu juga,” tutur Johnny Plate.
Dikatakannya, UU Pemilu di Indonesia sebagian besar menganut dan berbasis pada UU Pemilu Jerman. Seperti sistem Pemilu, jenis daerah Pemilu dan aplikasi dari pada elektronikfikasi.
“Apakah elektronikfikasi e-voting atau elektronikfikasi langsung, elektronikasi perhitungan dan elektronikfikasi saksi. Sehingga tujuan amggota Pansus RUU Pemilu itu ke Jerman dan Meksiko untuk melihat langsung sistem itu,” jelasnya.
Di Jerman nantinya, Pansus RUU Pemilu itu akan mengunjungi Mahkamah Konstitusi (MK) Jerman. Ini untuk mendengar langsung bagaimana MK Jerman menangani sengketa Pemilu serta ingin mengetahui. Selain itu ingin mengetahui pula mengapa di Jerman sengketanya sangat kecil. Serta Pansus RUU Pemilu juga akan mengunjungi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan KPU di Jerman, untuk mengecek seperti apa UU Pemilu di Jerman.
Selanjutnya, selama di Jerman berkunjung di MK, Kemendagri dan KPU Jerman, Pansus RUU Pemilu juga akan mengunjungi ke Partai Politik (Parpol) pemenang Pemilu di Jerman.
“Kami akan menjumpai Pimpinan Partai Kristen Demokrat United, Parpol yang memenangi Pemilu di Jerman serta akan bertemu ahli-ahli Pemilu yang ada di Jerman untuk mendengar masukan secara teknis dapat langsung diterjemakan dalam revisi UU Pemilu itu,” jelas Johnny Plate.
Dia menambahkan banyak elemen di Indonesia yang meminta Pansus RUU Pemilu tidak perlu ke Jerman dan Meksiko. Pansus RUU Pemilu diminta untuk memanggil ahli Pemilu untuk datang ke Indonesia. Pemangilan ahli-ahli Pemilu itu sudah dilakukan oleh Pansus RUU Pemilu. Namun, apa yang disampaikan oleh ahli-ahli yang dipanggil Pansus itu adalah interprestasi perorangan.
“Pansus RUU Pemilu ingin mendengar langsung dari pelaku seperti KPU, peserta Pemilu, dan MK. Sehingga, lembaga-lembaga itu nantinya yang akan ditemui oleh Pansus RUU Pemilu selama berada di Jerman dan Meksiko,” jelas Johnny Plate. (Gerasimos Satria/VoN)