Ende, Vox NTT-Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende mendesak Kepolisian Resort Ende memeroses kasus penganiayaan terhadap aktivis.
Sebelumnya, aktivis PMKRI Ende diduga dianiaya oleh anggota polisi dari Polres Ende, anggota Polisi Pamong Praja dan Kepala bagian umum Setda Ende, Abdul Langga.
Ketua Presidium PMKRI Cabang Ende, Bastian Bata saat dihubungi VoxNtt.com, Jumat (10/3/2017) menuturkan, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada 9 Mei 2016.
Saat itu, PMKRI sedang melakukan aksi damai beberapa persoalan di Kabupaten Ende, salah satunya adalah kasus gratifikasi yang melibatkan anggota DPR kabupaten itu oleh PDAM yang hingga kini mangkrak.
Presidium PMKRI Ende menceritakan, kasus itu bermula saat aktivis mahasiswa melakukan orasi di halaman kantor Bupati Ende. Kemudian Pol-PP meminta para aktivis berhenti orasi, namun para mereka tak mengindahkannya.
Koordinator lapangan bersama tim negosiator meminta kepada Pol-PP untuk berdialog dengan Bupati. Negosiasi tengah berlangsung tiba-tiba anggota Polisi merebut mic yang sedang dipegang oleh demonstran.
Kemudian, anggota polisi Ende bersama anggota Pol PP menyeret lalu mencekik leher salah seorang aktivis. Semua para demonstran kemudian diseret ke dalam mobil dalmas dan dibawa ke Mapolres Ende.
“Ya, kami minta supaya kasus penganiayaan itu diproses. Ini tindakan yang tidak manusiawi oleh aparat,” tegas Presidium PMKRI Ende, Bastian.
Mantan Presidium Germas ini mengakui pihak Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari PMKRI. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan.
“Saya masih Germas dulu, saya cek tiga kali. Tapi polisi bilang masih proses. Kita harap supaya tetap dilanjutkan kasus ini,” ungkap dia.
Tuntutan yang sama juga diajukan oleh alumni PMKRI, Chesar B. Bheri. Pasalnya, Polisi mesti menunjukan tugas dan fungsinya secara profesional.
Menurut Chesar, kasus penganiayaan tersebut akan memasuki ulang tahun. Untuk itu, dia berharap agar kepolisian tetap tegas dan menunjukan sikap sebagai penegak hukum.
“Artinya, polisi harus berdiri benar-benar sebagai penegak hukum. Kasus ini, menurut kami itu sebagai ujian bagi kepolisian. Apakah, polisi benar-benar menunjukan sikap sebagai penegak kebenaran dan keadilan atau tidak,” tutur Chesar kepada VoxNtt.com, Jumat pagi.
Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal Polres Ende, Iptu Jemmy Noke secara terpisah menjelaskan saat ini kasus penganiayaan terhadap aktivis PMKRI sedang diproses.
Beberapa waktu lalu, jelas Jemmy, pihaknya sudah gelar tiga kasus perkara di tingkat Reskrim termasuk kasus penganiayaan terhadap salah seorang anggota PMKRI Ende.
“Kita sementara proses kasus itu. Nanti kita sampaikan hasil dari proses ini,” katanya.***(Ian Bala/VoN)