Borong, Vox NTT– Kepala SDI Nunang, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) diduga melakukan pungutan liar (Pungli) atas siwa penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Pungutan tersebut dilakukan setelah pencairan dana dengan modus pemotongan jatah per siswa.
“Dia potong 100 ribu. Katanya untuk biaya transportasi ke Borong. Selain transport, juga untuk guru-guru dan operator di sekolah,” kata orangtua siswa berinisial FVB kepada wartawan, Jumat (10/3/2017).
Ia mengaku heran dengan pungutan tersebut. Sebab itu, ia bersama orangtua siswa lainnya protes tapi tak digubris Kepsek. Oleh karena itu, ia mengadu ke Dinas Pendidikan Matim.
“Saya sudah ke dinas tadi. Di sana saya jelaskan semua. Dan mereka bilang dalam waktu dekat orang dari dinas akan ke SDI Nunang,” imbuhnya.
Kepsek Nunang Lusia Meni membenarkan pungutan tersebut. Tapi, ia keberatan jika disebut pungli karena pungutan tersebut atas dasar kesepakatan.
“Benar ada pemotongan 100 ribu. Tapi, saya tidak terima kalau itu dibilang pungli. Kenapa? Karena sudah ada kesepakatan dengan orang tua siswa penerima dana PIP,” katanya melalui telepon pada Sabtu (11/3/2017).
Ia menjelaskan dana ini diambilnya dari Dinas Pendidikan Matim di Borong. Untuk sampai di Borong, ia harus menempuh perjalanan jauh. Sebab itu, dibutuhkan biaya transportasi dan akomodasi.
“Kami potong ini bukan asal potong, tapi untuk biaya transpor dan akomodasi waktu ambil ini uang di Borong. Dan ini sudah disepakati bersama dengan orang tua siswa, bukan kemauan kami sendiri,” tegasnya. (Ano Parman/VoN)