Borong, Vox NTT- Kepala SDK Satar Teu Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap siswanya.
Pertama, pungutan 50 ribu untuk biaya transportasi pengambilan dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Kedua, pungutan 80 ribu untuk pengadaan baju olahraga, tapi sampai sekarang bajunya belum ada.
Ketiga, pungutan 50 ribu untuk biaya pengambilan akta kelahiran siswa, tapi sampai sekarang aktanya belum ada.
Keempat, pungutan 200 ribu tiap siswa kelas 6 untuk biaya perpisahan, pengambilan ijazah dan pengadaan kursi sebagai kenang-kenangan.
“Sudah telalu banyak, makanya kami lapor,” kata orang tua siswa yang tak mau disebutkan namanya kepada wartawan, Minggu (5/3/2017).
Ia berharap pihak berwenang segera mengusut dugaan ini agar mendapatkan kepastian hukum.
“Kami harap orang ini diperiksa supaya semuanya jelas. Kalau terbukti harus ditindak tegas. Dan satu lagi, jangan lindungi orang seperti ini. Kalau begitu nanti akan banyak lagi yang rugi,” pintahnya.
Menanggapi hal ini, Kepala SDK Satar Teu membantah dan menyebut tuduhan itu fitnah.
“Apa yang mereka duga itu adalah fitnah, semuanya ada bukti kesepakatan dan mereka muat itu ada unsur politiknya, mereka mau berusaha untuk ganti saya di sini,” katanya melalui pesan singkat, Minggu (12/3/2017). (Ano Parman/VoN)