Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Suami Kepala SDI Nunang Lamba Leda Ancam Pecat Guru Komite
HEADLINE

Suami Kepala SDI Nunang Lamba Leda Ancam Pecat Guru Komite

By Redaksi12 Maret 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Suami Kepala SDI Nunang Lamba Leda mengancam akan memecat guru komite karena melaporkan dugaan pungli yang dilakukan istrinya.

Ancaman tersebut dikemukakannya lantaran diduga kesal dengan langkah guru komite ini yang memberitahukan pungli kepada wartawan.

“Kenapa sampe pak tahu di sini ada pungli? Pasti ada yang kasi tau kan. Biar pak tidak kasi tau, tapi kami tahu siapa orangnya. Dia itu salah satu guru komite di sini. Dan kami pecat dia itu nanti,” katanya kepada wartawan melalui telepon, Sabtu (11/3/2017).

Ia mengaku guru komite ini memiliki dendam. Sebab itu, ia sengaja membuat laporan palsu untuk menjatuhkan istrinya.

“Dia itu punya dendam karena anaknya tidak dapat dana PIP. Dia kira yang atur itu kepala sekolah, padahal itu dari pusatnya,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan VoxNtt.com, Kepala SDI Nunang memungut 100 ribu dari jatah dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diterima tiap siswa.

Kepsek beralasan pungutan tersebut dibuat untuk mengganti ongkos transportasi dan akomodasi kepsek selama mengurus dana ini di Dinas Pendidikan.

Karena itu, orang tua siswa protes tapi kepsek ini tidak gubris. Sebab itu, beberapa orang tua siswa mengadukan hal ini ke Dinas Pendidikan Matim untuk diproses sesuai aturan. (Ano Parman/VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticlePMKRI Diminta Tidak Terjebak Isu Primordialisme
Next Article Melki Laka Lena: Anak Muda Jangan Ingin Jadi PNS

Related Posts

Kasus Dugaan Korupsi Eks Kadis DP3AKB Manggarai Timur Didorong Masuk Ranah Hukum

23 Mei 2026

Warga Rana Mese Titip Harapan Jembatan Permanen di Wae Musur kepada DPRD Matim

22 Mei 2026

Kasus Kekerasan Anak di Manggarai Timur Masih Tinggi, Pemkab Siapkan Kanal “Pro-Puan Matim”

20 Mei 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.