Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Suami Kepala SDI Nunang Lamba Leda Ancam Pecat Guru Komite
HEADLINE

Suami Kepala SDI Nunang Lamba Leda Ancam Pecat Guru Komite

By Redaksi12 Maret 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Suami Kepala SDI Nunang Lamba Leda mengancam akan memecat guru komite karena melaporkan dugaan pungli yang dilakukan istrinya.

Ancaman tersebut dikemukakannya lantaran diduga kesal dengan langkah guru komite ini yang memberitahukan pungli kepada wartawan.

“Kenapa sampe pak tahu di sini ada pungli? Pasti ada yang kasi tau kan. Biar pak tidak kasi tau, tapi kami tahu siapa orangnya. Dia itu salah satu guru komite di sini. Dan kami pecat dia itu nanti,” katanya kepada wartawan melalui telepon, Sabtu (11/3/2017).

Ia mengaku guru komite ini memiliki dendam. Sebab itu, ia sengaja membuat laporan palsu untuk menjatuhkan istrinya.

“Dia itu punya dendam karena anaknya tidak dapat dana PIP. Dia kira yang atur itu kepala sekolah, padahal itu dari pusatnya,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan VoxNtt.com, Kepala SDI Nunang memungut 100 ribu dari jatah dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diterima tiap siswa.

Kepsek beralasan pungutan tersebut dibuat untuk mengganti ongkos transportasi dan akomodasi kepsek selama mengurus dana ini di Dinas Pendidikan.

Karena itu, orang tua siswa protes tapi kepsek ini tidak gubris. Sebab itu, beberapa orang tua siswa mengadukan hal ini ke Dinas Pendidikan Matim untuk diproses sesuai aturan. (Ano Parman/VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticlePMKRI Diminta Tidak Terjebak Isu Primordialisme
Next Article Melki Laka Lena: Anak Muda Jangan Ingin Jadi PNS

Related Posts

Kompak Indonesia Desak KPK Audit Dugaan Korupsi Proyek RSUD Borong Rp19,4 Miliar

19 Juli 2026

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.