Labuan Bajo,VoxNtt.com-Inspektorat Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) melakukan audit 12 desa yang diduga melakukan penyelewengan penggunaan dana desa tahun 2016 lalu di kabupaten itu.
Dua Belas desa yang diaudit yakni Desa Wae Jare, Loha, Golo Ndeweng, Mata Wae, Sepang, Nanga Kantor Barat, Wae Wako, Golo Riwu, Daleng, Papagarang, Watu Baru dan Desa Watu Manggar.
Selain Dua Belas desa itu, TK Pembina, salah satu Sekolah Taman Kanak-Kanak di Labuan Bajo juga turut diaudit karena diduga selewengkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) tahun 2016 lalu.
Kepala Inspektorat Mabar, Sprianus Midi kepada VoxNtt.com, Selasa (14/3/2017) mengatakan 12 desa itu dilaporkan oleh warga terkait dugaan penyelewengan dana desa oleh kepala desa.
Atas laporan tersebut, Inspektorat kemudian melakukan audit penggunaan dana di 12 desa tersebut.
“Dari 12 desa yang diaudit, baru 5 desa yang sementara diaudit seperti Desa Wae Jare, Loha, Golo Ndeweng, Wae Wako dan Nanga Kantor Barat. Sedangkan 8 desa lainnya masih dalam tahap antrian,” jelas Sipri Midi.
Dia menambahkan, selain 12 desa tersebut, sedikitnya 30 desa dan 30 sekolah juga diaudit oleh inspektorat.
Desa dan sekolah tersebut merupakan audit reguler yang dilakukan oleh inspektorat Mabar setiap tahunnya.
Hasil dari pemeriksaan tersebut nantinya harus ditindaklanjut oleh obyek terperiksa.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mabar, Mateus Ngambut mengaku dari 12 desa yang dilaporkan oleh warga, hanya 1 desa yakni desa Watu Manggar yang diketahui oleh DPMD Mabar, sedangkan sisanya tidak dilaporkan ke DPMD Mabar.
“Kita tidak mengetahui persis persoalan yang terjadi di 12 desa itu. Yang pasti, pengunaan dana desa di 164 desa di Mabar sesuai petunjuk teknis yang sudah ada,” ujar Ngabut. (Gerasimos Satria/VoN).