Kefamenanu,Vox NTT-Kesadaran masyarakat tentang hukum, baik itu terkait tindak pidana korupsi, perlindungan anak dan bahaya narkotika penting ditanamkan sejak usia dini.
Minimnya pemahaman masyarakat tentang hukum malah dapat mengakibatkan masalah hukum di kemudian hari.
Penegasan tersebut disampakan oleh Kasie Intel Kejari Kefamenanu, Novantoro Catur saat menghubungi reporter VoxNtt.com selepas melakukan sosialisasi penyadaran hukum bagi siswa dan para guru dari SMK Kehutanan Nibaaf di gedung sekolah SMK Nibaaf, Kecamatan Noemuti Timur, Rabu (15/03/2017).
Dalam kegiatan tersebut, kata Novantoro ada beberapa topik yang diangkat yakni terkait tindak pidana korupsi, perlindungan anak serta dampak negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Tujuan lain dari kegiatan penerangan hukum ini lanjut Novantoro untuk mendekatkan masyarkat dengan penegak hukum melalui program jaksa masuk sekolah.
“Masyarakat kita banyak yang masih enggan untuk dekat-dekat dengan aparat penegak hukum, padahal kami kan hadir untuk memberikan keadilan kepada masyarkat bukannya untuk menakut-nakuti masyarakat kan”tandas Novantoro.
Lebih lanjut dirinya berharap agar program ini dapat sukses diselengarakan agar pemahaman masyarakat tentang hukum dapat menjadi lebih baik.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, kegiatan penerangan hukum ini dilakukan oleh tim Kejaksaan Negeri Kefamenanu diantaranya Kasie Intel Novantoro Catur , Kasie Datun Kadek Wira Atmaja dan Kasie Pidsus Kundrat Mantolas. Kegiatan itu diikuit oleh seluruh siswa-siswi serta guru SMK Kehutanan Nibaaf. (Eman/VoN)