Labuan Bajo,Vox NTT-Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Agustinus Tama resmi ditahan oleh Kepolisian Resort (Polres) Mabar terkait dugaan korupsi proyek Jalan Lando-Noa di Kecamatan Macang Pacar,Jumat (10/3/2017) lalu.
Terkait penahanan Agus Tama itu, Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula belum menentukan pejabat untuk mengantikan posisi Agus Tama sebagai Kadis PU Mabar.
“Saya belum bahas penganti Agus Tama karena penahanan dia (Agus Tama) masih terbilang baru,” kata Agustinus Ch Dula kepada VoxNtt.com, Rabu (15/3/2017) pagi.
Dia mengatakn dirinya juga tidak menginginkan kekosongan Kadis PU Mabar dalam waktu yang lama. Sehingga, belum tentukan waktu untuk membahas penganti posisi Agus Tama sebagai Kadis PU.
Seperti diketahui, Kadis PU Mabar, Agus Tama ditetapkan tersangka oleh Polres Mabar bulan Oktober 2016 lalu. Itu terkait dugaan korupsi proyek jalan Lanso-Noa tahun 2014 lalu dengan nilai proyek sebesar Rp 4 miliar.
Selain Agus Tama, Kontraktor Pelaksana, Direktur CV Sinar Lembor, Vinsen juga ditetapkan tersangka. Hingga kini, Polres Mabar belum menahan Vinsen dengan alasan Vinsen dalam keadaan sakit. (Gerasimos Satria/VoN)