Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Setelah Dilapor Orangtua Siswa ke Dinas Pendidikan, Kepala SDI Nunang Kembalikan Uang Pungutan
VOX GURU

Setelah Dilapor Orangtua Siswa ke Dinas Pendidikan, Kepala SDI Nunang Kembalikan Uang Pungutan

By Redaksi17 Maret 20173 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Kepala SDI Nunang- Lamba Leda, Lusia Meni akhirnya mengembalikan uang yang dipungutnya kepada siswa penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP).

Ia mengembalikan uang tersebut setelah sebelumnya sejumlah orangtua siswa melaporkannya ke Dinas Pendidikan Manggarai Timur (Matim).

“Saya sudah kembalikan (uang pungutan) itu kemarin. Tidak ada yang,” katanya melalui telepon, Jumat (17/3/2017).

Dia mengatakan pengembalian uang pungutan itu sudah termuat dalam berita acara khusus yang ditandatangi bersama orangtua siswa. Salinan berita acara sebagai barang bukti ini nantinya akan diberikan kepada Dinas Pendidikan Matim.

“Hari senin saya akan bawa itu ke dinas,” imbuhnya.

Ketua Komite SDI Nunang, Bernadus Baur yang dikonfirmasi wartawan membenarkan keterangan Lusia.

“Itu benar pak. Kalau saya tidak salah kemarin itu untuk 111 siswa,” katanya melalui telepon, Jumat.

Ia juga mengaku proses pengembalian ini berjalan tertib dan lancar. Semua orangtua siswa yang hadir menyambut inisiatif Kepsek Lusia dengan baik.

“Intinya sudah dikembalikan dan orangtua siswa terima. Jadi menurut saya masalah ini selesai,” tegas Bernadus.

Sebelumnya diberitakan media ini, sejumlah orangtua siswa melaporkan Kepsek Lusia ke Dinas Pendidikan Matim karena diduga telah melakukan pungli dana PIP.

Baca: Kepala SDI Nunang Lamba Leda Diduga Lakukan Pungli

Pungutan tersebut dilakukan setelah pencairan dengan modus pemotongan Rp 100 ribu dari jatah siswa.

Kepsek Lusia pun membenarkan pungutan tersebut. Tapi ia keberatan jika itu disebut pungli karena sudah disepakati bersama orangtua siswa.

Adapun potongan tersebut digunakan untuk biaya transportasi dan akomodasinya selama mengurus dana ini di dinas.

Sebelumnya pula, suami Kepsek Lusia pernah mengancam akan memecat guru komite karena melaporkan dugaan pungli yang dilakukan istrinya.

Baca: Suami Kepala SDI Nunang Lamba Leda Ancam Pecat Guru Komite

Ancaman tersebut dikemukakannya lantaran diduga kesal dengan langkah guru komite ini yang memberitahukan pungli kepada wartawan.

“Kenapa sampe pak tahu di sini ada pungli? Pasti ada yang kasi tau kan. Biar pak tidak kasi tau, tapi kami tahu siapa orangnya. Dia itu salah satu guru komite di sini. Dan kami pecat dia itu nanti,” katanya kepada wartawan melalui telepon, Sabtu, 11 Maret 2017 lalu.

Ia mengaku guru komite ini memiliki dendam. Sebab itu, ia sengaja membuat laporan palsu untuk menjatuhkan istrinya.

“Dia itu punya dendam karena anaknya tidak dapat dana PIP. Dia kira yang atur itu kepala sekolah, padahal itu dari pusatnya,” tukasnya.

Dugaan pungli Kepsek Lusia ini pula membuat anggota DPRD Matim, Frumensius Frederik Anam angkat bicara.

Sabtu, akhir pekan lalu Mensi Anam meminta Dinas Pendidikan segera mengusut dugaan pungli yang dilakukan oleh Kepala SDI Nunang, Kecamatan Lamba Leda.

“Saya minta Dinas Pendidikan segera ke lapangan untuk klarifikasi masalah ini. Kalau terbukti tindak tegas,” katanya kepada wartawan, Sabtu, 11 Maret lalu.

Baca: Mensi Anam: Dugaan Pungli Kepala SDI Nunang Harus Diusut

Walaupun belum terbukti secara hukum, tapi anggota dewan asal Lamba Leda ini mengaku kesal atas perilaku Kepsek Lusia. Menurutnya, pungutan ini jelas tidak sah menurut hukum.

“Ini sudah masuk kategori pungli. Kepsek bisa saja berlindung di balik kesepakatan orangtua murid dengan pihak sekolah, tapi tetap saja tidak wajar,” tukasnya.

“Apalagi pungutan 100 ribu per anak. Itu terlalu besar untuk transportasi dan akomodasi sebagaimana yang didalilkan kepala sekolah. Karena itu, saya minta uang itu dikembalikan,” tegas Mensi. (Ferdiano Sutarto Parman/VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticleDiduga Kepala Puskesmas Penentu Kelulusan THL Kesehatan di Matim
Next Article Edi Endi Ajak Duet Calon Penggantinya di DPRD Mabar

Related Posts

Kasus Dugaan Korupsi Eks Kadis DP3AKB Manggarai Timur Didorong Masuk Ranah Hukum

23 Mei 2026

Warga Rana Mese Titip Harapan Jembatan Permanen di Wae Musur kepada DPRD Matim

22 Mei 2026

Kasus Kekerasan Anak di Manggarai Timur Masih Tinggi, Pemkab Siapkan Kanal “Pro-Puan Matim”

20 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.