Bajawa, Vox NTT– Kepala Dinas Pendidikan Ngada, Vinsensius Milo meminta guru mulai dari PAUD hingga SMP di kabupaten itu agar tidak melakukan pungutan liar (Pungli) kepada siswa di sekolah.
Para guru hendaknya tidak lagi melakukan pengutan-pungutan yang membebankan orangtua siswa.
Permintaan Milo tersebut disampaikan saat rapat Koordinasi (Rakor) para guru dan kepala sekolah tingkat PAUD sampai SMP Kabupaten Ngada di aula Gereja Jhon Tom, Senin (20/3/2017).
“Saya tegaskan agar setiap guru dan kepala sekolah di kabupaten Ngada jangan coba-coba ada modus pungutan liar. Kalau kedapatan maka sanksi tegas akan diberikan. Karena saya bicara ini ada banyak laporan bahwa di Ngada ada sekolah-sekolah yang melakukan pungutan liar,” tegas Milo.
Menurutnya, tugas guru adalah mendidik para siswa menjadi anak yang memiliki budi pekerti. Selain itu mendidik generasi muda agar memiliki moral yang kuat di tengah persaingan sekarang.
“Kalau guru sudah menunjukan sikap yang menyimpang, bagaimana bisa menjadi panutan di sekolah, apalagi yang mencoreng nama baik sekolah dan dirinya sendiri. Saya ingatkan saya jangan dengar ada guru yang pungli. Karena kesejahteraan guru diperhatikan oleh pemerintah,” ujar Milo. (Arkadius Togo/VoN)