Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Tak Lulus Ujian, Puluhan Calon THL Dinkes Protes ke DPRD Matim
KESEHATAN

Tak Lulus Ujian, Puluhan Calon THL Dinkes Protes ke DPRD Matim

By Redaksi20 Maret 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sejumlah THL diterima di Ruang Rapat Kantor DPRD Matim
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Sekitar 20-an orang calon Tenaga Harian Lepas (THL) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) mendatangi DPRD Matim, Senin (20/3/2017). Mereka datang menyampaikan protes atas kebijakan Dinkes Matim mengangkat THL belum lama ini.

Di kantor dewan sekitar 20 orang yang mengatasnamakan pegawai THL Dinkes Matim ini diterima langsung oleh Ketua DPRD, Lucius Modo di ruang rapat.

Can, salah seorang tenaga honorer  menegaskan, ada begitu banyak THL yang tidak terakomodir dalam evaluasi dan ujian ulang yang diselenggarakan Dinkes Matim baru-baru ini.

Ia menilai ada kejanggalan dan sarat dengan kepentingan politik dalam penentuan kelulusan testing THL. Sistem yang dipakai tidak sesuai dengan profesi dalam melaksanakan uji kompentensi.

Misalnya, dia menyebut ada THL yang dipecat dengan masa kerja 3 sampai 7 tahun. Pemecatan THL tersebut dinilai tidak berdasar dan tidak beralasan.

“Kami menilai pengangkatan THL 2017 bernuansa politik kepentingan,” ujar Can.

Oleh karena itu, pihaknya menuntut agar Dinkes Matim segera membatalkan surat keputusan (SK) penetapan THL tahun 2017. Semua THL yang sudah dipecat harus diterima kembali.

Sedangkan, THL pelamar baru yang sudah ditetapkan harus dibatalkan. Mereka harus dipekerjakan sebagai tenaga sukarela. Apabila Dinkes Matim memiliki cukup anggaran untuk penambahan THL, maka mereka baru diangkat.

Menanggapi aksi protes tersebut, Ketua DPR dan segenap anggota Komisi C berjanji akan memanggil  pihak Dinkes Mattim untuk mempertanggungjawabkan kebijakan pengakatan THL tersebut.

DPRD juga berjanji akan segera melakukan rapat internal dengan Bupati, Yoseph Tote dan Wakil Bupati, Agas Andreas untuk menindaklanjuti aksi protes tenaga honorer tersebut.

Pantauan VoxNtt.com, turut hadir dalam pertemuan dimaksud, antara lain, Ambrosius Don (Anggota Komisi C), Fridus Jiman (Wakil Ketua DPRD), Sipri Habur (Ketua Komisi C), Gonis D. Bajang (Wakil Ketua Komisi C), Nober Atus (Anggota Komisi C), Kasmir Don (Anggota Komisi C), Sil Reamur (Anggota Komisi C), dan Deni (Kabit PMA Kesbangpol). (Nansianus Taris/VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticleDi TTU, Cakades yang Kalah Wajib Tanggung Koor Perayaan Ekaristi
Next Article Warga Aeramo Kecewa Listrik Sering Padam

Related Posts

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026
Terkini

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.