Ruteng, Vox NTT- Komisi Justice Peace Integration and Creation (JPIC) Keuskupan Ruteng angkat bicara soal penambangan pasir yang semakin menjamur di wilayah Keuskupan Ruteng.
Kordinator JPIC, Pastor Marten Jenarut menilai penambangan pasir yang ada sangat masif sehingga berdampak buruk bagi lingkungan.
“Pasir dikategorikan sebagai bahan galian non vital dan non strategis menurut uu pertambangan. Meskipun non vital dan non strategis, tapi harus diatur secara baik agar tidak menganggu kepentingan lingkungan sekitar,” katanya melalui WhatsApp pada Minggu (19/3/2017).
Sebab itu, ia meminta tiga Pemkab dalam wilayah Keuskupan Ruteng segera membuat pengaturan yang ketat supaya kegiatan tersebut tidak merusak lingkungan.
Pengaturan yang baik, kata Pastor Marten, tidak akan berguna jika tidak diikuti penegakan dan pengawasan yang baik pula.
“Saya minta pemda untuk mengatur secara baik sekaligus lakukan pengawasan yang ketat terhadap kegiatan pertambangan pasir yang berpotensi membahayakan masyarakat dan lingkungan,” imbuhnya.
(Ferdiano Sutarto Parman/VoN).