Borong, Vox NTT- Kepala Kejaksaan Manggarai, Agus Riyanto enggan menjawab ketika ditanya soal tindak lanjut pemeriksaan Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Matim, Lorens Loni.
Sebanyak dua kali wartawan menanyakan ini melalui pesan singkat. Pertama, pada Jumat, 10/3/2017 dan kedua pada hari Minggu, 19/3/2017. Tapi, sampai sekarang kedua pertanyaan tersebut belum dijawab Kejari Riyanto.
Padahal sebelumnya Kejari Riyanto sangat koperatif ketika ditanya informasi lain. Seperti soal terbakarnya Kantor Kejaksaan Manggarai dan soal Gedung Rumah Sakit Rawat Inap Matim.
Sebelumnya diberitakan, Lorens Loni diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Kantor Inspektorat Matim tahun 2015.
Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan kantor Organisasi Perangkat Daerah (OKD) tersebut.
Selain Loni, Kejari Manggarai juga sudah memeriksa konsultan perencana dan pihak CV Tiga Putra Sejati sebagai pelaksana pembangunan gedung tersebut.
Proyek ini menghabiskan dana sebesar 1,9 miliar yang bersumber dari APBD Matim tahun 2015.
Sampai saat ini belum ada kabar tentang perkembangan penanganan kasus tersebut. (Ferdiano Sutarto Parman/VoN).