Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Jokowi Tolak Cabut Izin PT Semen Indonesia yang Diterbitkan Ganjar
NASIONAL

Jokowi Tolak Cabut Izin PT Semen Indonesia yang Diterbitkan Ganjar

By Redaksi22 Maret 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Solidaritas Untuk Petani Rembang dari Kota Palu, Sulawesi Tengah (Foto: FB Melky)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Vox NTT- Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengaku sudah menyampaikan tuntutan para petani Pegunungan Kendeng yang melakukan aksi mengecor kaki di Istana kepada Presiden Joko Widodo.

Tuntutan itu yakni untuk mencabut izin lingkungan yang diterbitkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk operasional pabrik PT Semen Indonesia di Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah.

Namun, Presiden Jokowi tidak akan mencabut izin yang diterbitkan Ganjar karena merupakan wewenang pemerintah daerah.

“Itukan memang pemda punya kewenangan buat (menerbitkan) izin itu, tidak semua dari Presiden,” kata Teten seperti di lansir Kompas.com di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/3/2017).

Meski tuntutan tidak dipenuhi, namun Teten menegaskan bahwa pemerintah sudah mencari jalan keluar.

Pemerintah sudah meminta PT Semen Indonesia untuk tidak beroperasi sementara waktu meski memiliki izin.

Operasi harus dihentikan sampai Kajian lingkungan hidup Strategis yang dilakukan Kementerian lingkungan hidup dan Kehutanan selesai dilakukan akhir Maret nanti.

PT Semen Indonesia pun sudah sepakat menghentikan operasinya sementara waktu.

“Kan dari kementerian LHK saja, enggak harus dari Presiden,” ucap Teten.

Teten merasa substansi tuntutan yang disampaikan petani kendeng sudah dipenuhi. Oleh karena itu, ia meminta petani Kendeng untuk menghentikan aksinya mengecor kaki di sebrang istana.

Apalagi, seorang petani, Patmi (48), meninggal karena terkena serangan jantung.

“Kita imbau lah kalo mau menyampaikan pendapat, aspirasi, jangan aksinya mengambil risiko pada keselamatan,” ucapnya.

Para petani Kendeng sebelumnya menilai izin yang diterbitkan Ganjar Pranowo melangkahi janji yang sudah disampaikan Jokowi ke petani pada Agustus 2016 lalu.

Saat itu, Jokowi berjanji tidak ada aktivitas penambangan yang dilakukan hingga Kajian lingkungan hidup Strategis yang dilakukan pemerintah selesai dilakukan. Izin tersebut juga melanggar putusan Mahkamah Agung 5 Oktober 2016 lalu. (Kompas.com/VoN)

Previous ArticleGaji Guru Honorer di Ngada di Bawah UMK
Next Article Kemenhumkam Kanwil NTT Sosialisasi Pungli di Rutan Bajawa

Related Posts

KemenHAM Dorong Youth Ranger Indonesia Jadi Agen Penyebar Nilai HAM

16 Juni 2026

Demokrat Bantah Keterlibatan AHY dalam Kasus BGN, Minta Media Sajikan Informasi Terverifikasi

10 Juni 2026

420 Warga Tengki Seribu Minta Natalius Pigai Turun Tangan Awasi Pemenuhan HAM di Lokasi Relokasi

9 Juni 2026
Terkini

Pemkab Manggarai Pastikan Kesehatan Peserta MPA PMKRI

18 Juli 2026

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Rakerprov KONI NTT Matangkan Persiapan PON 2028

18 Juli 2026

Bersama Senja: Antologi Puisi Cantikan Christiany Dapa

18 Juli 2026

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.