Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Jokowi Tolak Cabut Izin PT Semen Indonesia yang Diterbitkan Ganjar
NASIONAL

Jokowi Tolak Cabut Izin PT Semen Indonesia yang Diterbitkan Ganjar

By Redaksi22 Maret 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Solidaritas Untuk Petani Rembang dari Kota Palu, Sulawesi Tengah (Foto: FB Melky)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Vox NTT- Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengaku sudah menyampaikan tuntutan para petani Pegunungan Kendeng yang melakukan aksi mengecor kaki di Istana kepada Presiden Joko Widodo.

Tuntutan itu yakni untuk mencabut izin lingkungan yang diterbitkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk operasional pabrik PT Semen Indonesia di Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah.

Namun, Presiden Jokowi tidak akan mencabut izin yang diterbitkan Ganjar karena merupakan wewenang pemerintah daerah.

“Itukan memang pemda punya kewenangan buat (menerbitkan) izin itu, tidak semua dari Presiden,” kata Teten seperti di lansir Kompas.com di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/3/2017).

Meski tuntutan tidak dipenuhi, namun Teten menegaskan bahwa pemerintah sudah mencari jalan keluar.

Pemerintah sudah meminta PT Semen Indonesia untuk tidak beroperasi sementara waktu meski memiliki izin.

Operasi harus dihentikan sampai Kajian lingkungan hidup Strategis yang dilakukan Kementerian lingkungan hidup dan Kehutanan selesai dilakukan akhir Maret nanti.

PT Semen Indonesia pun sudah sepakat menghentikan operasinya sementara waktu.

“Kan dari kementerian LHK saja, enggak harus dari Presiden,” ucap Teten.

Teten merasa substansi tuntutan yang disampaikan petani kendeng sudah dipenuhi. Oleh karena itu, ia meminta petani Kendeng untuk menghentikan aksinya mengecor kaki di sebrang istana.

Apalagi, seorang petani, Patmi (48), meninggal karena terkena serangan jantung.

“Kita imbau lah kalo mau menyampaikan pendapat, aspirasi, jangan aksinya mengambil risiko pada keselamatan,” ucapnya.

Para petani Kendeng sebelumnya menilai izin yang diterbitkan Ganjar Pranowo melangkahi janji yang sudah disampaikan Jokowi ke petani pada Agustus 2016 lalu.

Saat itu, Jokowi berjanji tidak ada aktivitas penambangan yang dilakukan hingga Kajian lingkungan hidup Strategis yang dilakukan pemerintah selesai dilakukan. Izin tersebut juga melanggar putusan Mahkamah Agung 5 Oktober 2016 lalu. (Kompas.com/VoN)

Previous ArticleGaji Guru Honorer di Ngada di Bawah UMK
Next Article Kemenhumkam Kanwil NTT Sosialisasi Pungli di Rutan Bajawa

Related Posts

Astra Tandang Apresiasi Political Will Pemerintah dan DPR Sahkan RUU PPRT

22 April 2026

Benny Harman Dorong Pembentukan Lembaga Independen Pengelolaan Hasil Perampasan Aset

7 April 2026

Benny Harman: Kasus Penyiraman Andrie Yunus Bukan Pidana Biasa

5 April 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.