Kota Kupang, VoxNtt.com- Limbah medis adalah limbah yang dihasilkan dari aktivitas medis, baik dalam bentuk cair, padat, maupun dalam bentuk gas.
Kandungan kimia berat atau logam berat yang terdapat di dalamnya membuat limbah jenis ini berbahaya bagi manusia maupun lingkungan. Atas label “berbahaya” dan “beracun” tersebut maka limbah medis perlu mendapatkan perlakuan spesial.
BACA: Rumah Sakit Kota Kupang Bakar Sampah Medis Tanpa Insinerator
Namun demikian, masih ada pihak-pihak yangmengerti tentang kesehatan, melakukan kelalaian dalam penanganan limbah medis sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang telah digariskan perundang-undangan.
Seperti halnya tindakan Rumah Sakit SK Lerikh Kupang yang beberapa hari lalu diketahui membakar limbah medis dalam kintal rumah sakit.
Atas kejadian tersebut, RS SK Lerikh Kupang menuai kritik dan kekecewaan berbagai pihak terkait.
Seperti halnya kekecewaan Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Kupang, Obed Kadji, ketika dikonfirmasi VoxNtt.com terkait kejadian ini, Selasa (21/03/2017).
“Harusnya mereka menjadi contoh karna mereka mereka mulai dari metode pemilahan sampe pada bagaimana memusnahkan. Kan mereka lebih tau itu. Masa kita mau kasi sekolah kembali mereka?”, ungkap Kadji dengan nada kesal.
Lebih lanjut beliau menjelaskan dirinya tidak mengetahui hal tersebut. Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup hanya memberikan izin lingkungan sesuai dengan kajian Amdal beserta kriteria yang ada.
BACA:Ini Bahaya Jika Limbah Medis RS Kota Kupang Dibakar Sembarang
Oleh karena itu, jika terjadi RS SK Lerikh telah melanggar izin lingkungan yang diberikan maka kesehatan manusia dan lingkungan pasti terancam.
Ketika ditanyai terkait tindakan yang akan dilakukan menanggapi persoalan itu, dirinya berjanji akan berkoordinasi dengan pihak RS SK Lerikh Kota Kupang guna mengatasi persoalan tersebut.
“Nanti saya perintahkan kepala seksi limbah B3 hanya untuk mengetahui saja. Tidak bisa kita intervensi. Kita hanya berkoordinasi sesuai dengan tupoksi kerja kami”, demikian Kadji. (Dede/ Boni/ VoN).