Ende, Vox NTT-Sejumlah keluhan terhadap pelayanan rumah sakit terus diajukan. Kali ini, Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan lakukan protes terhadap BPJS sebab pelayanan kesehatan di rumah sakit dinilai secara sepihak.
Yohanes Don Bosco, salah seorang peserta BPJS menuturkan saat gelar sosialisasi program jaminan kesehatan nasional oleh BPJS di Aula Hotel Mandiri, Rabu (22/3/2017).
Bosco mencontohi, kasus penyediaan obat-obatan yang tidak disiapkan oleh pihak rumah sakit Ende. Pasalnya, peserta BPJS justru menguncurkan uang pribadi untuk membeli obat di apotek milik para dokter.
“Rumah sakit selalu sering kehabisan obat. Ini alasan yang selalu kali terima. Peserta harus membeli obat di luar rumah sakit,” ungkap Bosco.
Dengan demikian, dia menanyakan biaya pembelian obat yang dikeluarkan secara pribadi. Menurut dia, peserta BPJS seolah dirugikan secara sepihak dengan membeli obat.
“Kalau dikeluarkan begitu, lalu biaya pembelian obat dikembalikan oleh BPJS atau tidat,” ungkap Bosco.
Sementara itu, Anggota DPRD Ende Eman Sala mengatakan, proses pembayaran serta sarana dan prasarana sudah cukup maksimal. Hanya, pelayanan kesehatan di rumah sakit masih sangat minimalis.
“Kita sudah sakit tetapi pertanyaan membuat tambah sakit. Misalnya, saat masuk rumah sakit pertama langsung ditanya kartu BPJS, rujukan dari puskesmas dan lain-lain. Padahal pasien sangat membutuhkan pelayanan emergensi,” kata Eman, salah seorang Pemateri Sosialisasi Kesehatan.
Sebagai Anggota DPRD, Komisi III yang membidangi pendidikan dan kesehatan, kata dia, pihaknya sudah berulang kali melakukan koordinasi dan meminta memaksimal pelayanan rumah sakit.
Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Ende, Kodu Bili, menjawabi pertanyaan peserta BPJS. Ia menjelaskan terkait pengobatan, pihak rumah sakit mesti menyediakan.
Bili menuturkan, jika pelayanan tidak sesuai dengan standar operasional, maka peserta diharapkan tidak ragu mengkoplain.
Selain itu, peserta dapat mengisi formulir keluhan peserta BPJS yang disiapkan oleh pihaknya.
“Kalau ada permasalaha bisa diinformasikan kepada pihak BPJS sekaligus mengisi formulir keluhan. Jadi, jangan takut kalau kekurangan pelayanan bisa lakukan protes,” ungkap Bili kepada ratusan peserta yang hadir saat sosialisasi tersebut.***(Ian Bala/VoN)