Labuan Bajo,Vox NTT- Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Frans Lebu Raya mengaku sudah bertemu Menteri Dalam Negri (Mendagri), Tadjo Kumolo di Jakarta.
Ia bertemu Kumolo untuk membahas surat dari Kemendagri Nomor 170/3460/SJ tertanggal 13 September 2016 perihal Privatisasi Pantai Pede yang ditujukan kepadanya.
Dalam surat tersebut, Mendagri yang meminta Lebu Raya untuk menyerahkan aset Pantai Pede kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar).
“Kita sudah menjelaskan kepada Mendagri di Jakarta bahwa Pantai Pede adalah aset Provinsi NTT dan saat ini lagi mengoptimalkan aset itu,” jelas Lebu Raya kepada wartawan usai rapat koordinasi pelaksanaan Tour De Flores (TDF) bersama Bupati Se-Flores di Labuan Bajo, Jumat (24/3/2017).
Seperti diketahui, saat ini PT SIM selaku pengelola Pantai Pede mulai menggali fundasi di tempat itu untuk pembangunan hotel dan bangunan lainnya.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Mabar mendatangi Pantai Pede untuk meminta PT SIM agar tidak boleh membangun hotel sampai Gubernur NTT menjalankan surat dari Mendagri.
Pasca surat Mendagri itu dikirim ke Gubernur NTT, sejumlah elemen masyarakat di Labuan Bajo melakukan aksi demostrasi.
Mereka mendesak Bupati dan DPRD Mabar segera berkordinasi dengan Lebu Raya untuk menjalankan surat dari Mendagri itu.
Hingga kini, baik DPRD dan Pemkab Mabar belum mengeluarkan keterangan resmi tentang perkembangan tuntutan elemen masyarakat yang peduli dengan Pantai Pede.
Sementara, Ketua DPRD Mabar, Blasius Jeramun kepada VoxNtt.com, Februari 2017 lalu mengatakan pihaknya tetap menolak privatisasi Pantai Pede. (Gerasimos Satria/VoN)