Borong, Vox NTT– Kepala Desa Melo kecamatan Poco Ranaka Matim, Benediktus Don memungut uang kepada warga dengan dijanjikan bakal mendapat bantuan rumah murah. Pungutan tersebut dikenakan kepada orang yang rumahnya difoto oleh petugas pendataan.
Warga desa Melo yang berinisial PT kepada VoxNtt.com, via telepon, Jumat (24/3/2017) mengungkapkan kekesalanya karena hingga saat ini rumah bantuan yang dijanjikan Kades Benediktus tidak juga muncul.
“Kami merasa telah dikecewakan oleh pemerintah desa. Mereka menjanjikan rumah murah, tetapi hingga saat ini tidak ada realisasinya,” ujarnya.
Pada tahun sebelumnya lanjut PT, mereka pernah didatangi oleh beberapa pegawai yang mengambil foto rumah tak layak dihuni. Para petugas memungut biaya kepada warga sebesar Rp 50.000.
“Pada tahun 2014 yang lalu, pemerintah desa mendatangi kampung kami untuk mengambil gambar rumah kami, tujuan foto untuk mendapatkan bantuan rumah murah bagi warga yang rumahnya tak layak dihuni,” ujar dia.
“Uang Rp 50.000 yang diminta untuk biaya foto. Jika bantuan ini berhasil, maka uangnya tidak dikembalikan. Tetapi jika tidak berhasil, maka uangnya akan dikembalikan,” tambahnya.
Hingga kini PT membutuhkan kejelasan dari pemerintah terkait bantuan rumah murah tersebut.
“Mengapa bantun rumah tidak berhasil? Kami butuh kejelasan dari pemerintah. Kalau tidak berhasil, mana uangnya kami yang telah mereka janjikan untuk ddikembalikan,” ujarnya.
Dia juga meminta pemerintah kabupaten Matim segera menanggapi keluhan warga desa Melo tersebut.
Sementara itu, Kades Benediktus saat dikonfimasi baru-baru ini via pesan singkat membenarkan informasi tersebut.
“Ia administrasi sebesar Rp 50.000 benar dan semua berkas sudah kirim ke pusat saat DPR Rl almarhum Lorens B. Dama masih hidup. Namun sampai sat ini belum ađa realisasi. Untuk diketahui bahwa bukan hanya desa Melo yang mengalami nasib seperti itu, tetapi ada desa lain juga yang turut kecewa,” terang Kades Benediktus.
Terkait adanya laporan warga tentang adanya perjanjian pengembalian uang, Benediktus menegaskan bahwa itu tidak benar.
“Informasi warga, uang akan dikembalikan itu tidak benar,” tegasnya. (Nansianus Taris/VoN)