Bajawa, Vox NTT- Para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Ngada dinilai gagal dalam tugasnya.
Asisten II Setda Ngada, Hironimus Reba Watu mengatakan keberhasilan pendamping dalam membina PKH belum terlihat secara Nyata. Mereka dinilai gagal merealisasikan program sosial tersebut.
Hal tersebut dikatakan Hironimus saat membuka kegiatan rapat koordinasi peningkatan sinergitas PKH di Kabupaten Ngada bersama Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di aula Sekda Ngada, Jumat (24/3/2017).
Menurut dia, hingga kini realisasi program PKH di Kabupaten Ngada belum berhasil menekan angka kemiskinan. Itu karena bantuan belum mandiri.
Karena itu, dalam kesempatan tersebut Hironimus meminta agar para penerima manfaat tidak hanya diberikan bantuan. Namun juga harus diberikan sosialisasi dan edukasi mengenai program tersebut.
Dia mengatakan penyaluran bantuan ini mestinya diterima dengan baik oleh pemanfaat. Upaya sosialisasi pun terus dilakukan, sehingga akses masyarakat kepada jasa layanan keuangan menjadi terbuka demi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Ini tugas pendamping PKH untuk sosialisasikan. Harus aktif mendatangi dan memberi sosialisai kepada masyarakat penerima bantuan,” tukas Hironimus.
Sementara itu, Ketua Panitia Linus Lusi menjelaskan, PKH merupakan program nasional penanggulangan kemiskinan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. Modelnya yakni pendekatan berbasis kelompok masyarakat melalui pilar pelayanan kesejahteraan sosial yaitu perlindungan dan jaminan sosial.
PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada 227.393 keluarga penerima manfaat (KPM) di Provinsi NTT. Ini tersebar pada 301 kecamatan dan 3.291 desa/kelurahan.
Khusus untuk Ngada lanjut Linus, terdapat 4.049 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di 12 Kecamatan dan 114 desa dan kelurahan.
Menurutnya kegiatan rapat koordinasi PKH dimaksud untuk tetap saling koordinasi antar pemangku kepentingan dan instansi penyelenggara PKH.
Selain itu, memantau dan mencari solusi serta membahas strategi pemecahan kompleksitas masalah yang dihadapi. Serta, kesiapan penyedia pelayanan melakukan penyelesaian masalah yang tetap terhadap pengaduan
Hal tersebut dilakukan dengan meyepakati tindaklanjut yang harus dilakukan oleh masing-masing instansi sesuai perannya dalam percepatan penanggulangan kemiskinan. (Arkadius Togo/VoN)