Ruteng, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai terkesan tak peduli dengan isu mafia ruko di Pasar Inpres Ruteng.
Buktinya, hingga kini Pemkab belum mengambil langkah apapun. Padahal, isu ini sudah lama terdengar dan menjadi buah bibir masyarakat umum.
Informasi yang dihimpun wartawan, ada pengusaha yang memiliki belasan ruko. Setiap dokumen ruko tersebut atas nama anggota keluarganya. Taktik ini bertujuan untuk mengelabui pedagang lain di pasar.
“Walaupun begitu tetap ketahuan pak. Kenapa? Karena ruko-ruko itu sekarang dipakai keluarganya sendiri” kata seorang pedagang yang tak mau disebutkan namanya kepada wartawan, Senin (27/3/2017).
Ia mengaku heran kenapa hal ini bisa terjadi dan terus dibiarkan. Padahal, masih banyak pedagang yang belum memiliki tempat untuk menjual. Ia juga mengaku pernah mengajukan protes tapi Pemkab tak gubris.
“Ini tidak adil. Ada orang dapat banyak (ruko), sementara yang lain tidak dapat sama sekali seperti saya ini. Padahal saya sudah lama di sini,” pungkasnya.
Selain monopoli ruko, ia juga mengungkapkan ada modus lain. Pedagang yang menerima ruko dari Pemkab menjual kembali kepada pengusaha tertentu dengan harga puluhan juta rupiah.
Karena itu, saat ini ada pengusaha jadi penguasa di pasar Ruteng dengan jumlah ruko terbanyak.
“Dia beli dengan harga murah dari pedagang lalu disewakan atau kontrakan lagi kepada pedagang lain rata-rata 5-10 juta per tahun,” pungkasnya.
Sebab itu, ia minta Pemkab Manggarai segera turun ke pasar dan usut tuntas hal ini. Jika benar, katanya, harus ditindak tegas.
“Cabut saja SKRD-nya (Surat Ketetapan Retrbusi Daerah),” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Manggarai belum bisa dikonfirmasi terkait dugaan tersebut. (Ferdiano Sutarto Parman/VoN).