Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Terkait Dana Desa dan Raskin, Kades Golo Ndeweng Diperiksa Tipikor
VOX DESA

Terkait Dana Desa dan Raskin, Kades Golo Ndeweng Diperiksa Tipikor

By Redaksi27 Maret 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi (Foto: Solos Pos)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo,Vox NTT-Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Mabar memeriksa Agustinus Jon selaku Kepala Desa Golo Ndeweng, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Senin (27/3/2017) siang.

Agus Jon diperiksa lantaran dilaporkan Tim Pengelolah Kegaiatan (TPK) Dana Desa Golo Ndeweng terkait dugaan penyelewengan dana desa tahun 2016 dan dugaan penyelewengan Beras Untuk Rakyat Miskin (Raskin) tahun 2013 lalu. Dia dilaporkan TKP Desa Golo Ndeweng,Bertolodius Rion Tivan Brito pada Senin, 6 Maret 2017 lalu.

Kades Agus Jon yang ditemui VoxNtt.com, Selasa (27/3/2017) di halaman Polres Mabar mengaku dirinya diperiksa terkait dugaan penyelewengan dana desa yang dilaporkan oleh TPK dana desa.

“Penyidik Tipikor Bilang selesai Makan siang baru dilanjutkan pemeriksaan. Sebelum makan siang juga sudah diperiksa,” ujar Agus Jon.

Dia mengatakan penyidik Tipikor menanyakan soal bagaimana proses Petunjuk Teknis (Juknis) penggunaan Dana Desa yang bersumber dari APBN.

“Hanya ditanya soal Juknis pengunaan dana desa APBN,”tuturnya.

Agus Jon mengaku penggunaan dana desa tahun 2016 di desanya saat ini sedang diaudit oleh Inspektorat Mabar. Dirinya sudah siap mengembalikan jumlah kerugian, jika hasil audit oleh Inspektorat nantinya ditemukan kerugian Negara.

“Saya heran ko pa,saat ini Inspektorat Mabar sedang audit, ko Polisi sudah memeriksa saya. Kan belum ditemukan jumlah uang yang saya korupsi,” ungkap Agus Jon.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Mabar, AKBP Supiyanto belum berhasil dimintai keterangannya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Alfres Banjar kepada wartawan awal Maret 2017 lalu mengaku,pihaknya tidak bisa memberikan keterangan kepada wartawan sebelum seluruh kasus korupsi P21.

Seperti diketahui, dalam penanganan dugaan korupsi dana desa Golo Ndeweng, Tipikor Polres Mabar sudah memeriksa sejumlah orang termasuk PPK dana.

Kades Agus Jon dilaporkan oleh PPK lantaran dituduh item kegiatan yang mengunakan dana desa tahun 2016 itu semuanya diurus oleh kepala desa sendiri tanpa melibatkan TPK secara sepenuhnya. Padahal seharusnya seluruh item kegiatan itu, semuanya harus diurus oleh TPK.

TPK merincikan seperti proyek MKCK dan telford. Pengelola MKCK dan proyek telford harus menyerahkan sejumlah uang muka kepada kepala desa sebelum kedua proyek itu dikerjakan.

Hal yang sama juga dengan dana pemberdayaan untuk membeli ternak babi. Seharusnya satu penerima menerima sebanyak Rp 1 Juta untuk membeli babi. Namun kepala desa hanya menyerahkan Rp 800 ribu.

Sedangkan untuk Raskin tahun 2013 lalu, Bertolodus, dalam distribusinya tidak sesuai aturan. (Gerasimos Satria/VoN)

Manggarai Barat
Previous ArticleTdF Gunakan APBD Mendapat Beragam Reaksi Netizen
Next Article Hujan Lebat Warnai Ritual Pemurnian Diri Umat Hindu di Polda NTT

Related Posts

IPSI Manggarai Barat Lepas Delapan Atlet ke Kejurda Pencak Silat NTT di Ruteng

24 Juni 2026

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Labuan Bajo, Kepala BPN Mabar Mangkir dari Panggilan Polisi

9 Juni 2026
Terkini

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.