Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Direktur RS Kota Kupang Beri Penjelasan Soal Pembakaran Sampah Medis
Regional NTT

Direktur RS Kota Kupang Beri Penjelasan Soal Pembakaran Sampah Medis

By Redaksi28 Maret 20173 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sampah medis di lokasi pertama. Tampak sejumlah jarum suntik, botol obat, dan abu bekas pembakaran berserakan di lokasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kota Kupang, VoxNtt.com- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SK Lerikh Kota Kupang sempat menuai sejumlah kritik dari berbagai  pihak lantaran membakar sampah medis tanpa menggunakan insinerator beberapa waktu lalu.

Tindakan pihak Rumah Sakit dianggap sangat membahayakan lingkungan dan warga sekitar karena membakar sampah medis yang tergolong dalam kategori B3 (bahan berbahaya dan beracun).

“Masa kami harus kasi sekolah ulang mereka yang pintar kesehatan”, kata Obet kadji, Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Kupang ketika dikonfirmasi media ini.

Tak hanya Kadis Obed, Direktur Eksekutif Daerah Walhi NTT, Umbu Wulang juga menegaskan bahwa tindakan rumah sakit milik pemkot Kupang ini sebagai pelanggaran pidana lingkungan.

Atas kelalaian tersebut, LSM yang bergerak pada bidang lingkungan hidup ini mengeluarkan empat tuntutan keras, mulai dari persoalan pertanggung jawaban hukum Direktur rumah Sakit hingga tuntutan pencabutan izin operasional lantaran mengangkangi regulasi yang ada.

Menjawabi tuntutan dan kritikan tersebut, dr.Marsiana Halek, Direktur RSUD SK Lerikh Kota Kupang membeberkan penjelasan tindakan pemusnahan limbah medis saat dikonfirmasi VoxNtt.com di ruang kerjanya, Senin (27/03/2017).

“Memang terkait kesulitan kemarin kami juga mengerti, tapi mudah-mudahan ke depan tidak,” ungkap Marsiana.

Pertama pihaknya menjelaskan persoalan limbah non medis. Dia menjelaskan untuk limbah non medis memang dikumpulkan dan diletakkan pada tempat penyimpanan sementara di belakang bak penampungan sampah di belakang ruang intalasi Gizi rumah sakit. Kemudian sampah medis tersebut diangkut dengan menggunakan mobil dinas kebersihan.

Direktur RS SK Lerikh Kota Kupang, dr.Marsiana Halek

Dirinya mengakui sudah beberapa kali menyurati pihak dinas Kebersihan dan LH untuk mengangkut sampah-sampah itu.

Saat ini kata dia, sedang menjaring memorandum of understanding (MoU) dengan pihak Dinas kebersihan dan LH terkait pengangkutan limbah non medis, kendati sebelumnya hanya sebatas koordinasi lintas sektor.

Akan tetapi fakta berkata lain. Hasil  penelusuran VoxNtt.com menemukan bak penyimpanan tersebut dijumpai dalam keadaan tak terawat dengan kondisi sampah berceceran.

Beberapa kali bak yang disebut tempat penyimpanan tersebut dijumpai sedang diselimuti asap hitam tebal pertanda tumpukan sampah sedang dibakar.

Atas fakta yang dijelaskan, dr.Marsiana tetap menyanggah.

”Menurut laporan dari staf saya, dari masyarakat buang sampah di kami punya bak sampah situ, termasuk pempers anak dan sebagainya” pungkas Marsiana.

Kedua, terkait pemusnahan limbah medis padat seperti jarum suntik, ampul bekas obat, vial, dan sebagainya, pihak rumah sakit mengakui memiliki alat pemusnahan limbah medis padat (incinerator) yang dipakai selama ini untuk membakar limbah medis padat.

Namun alat ini sedang mengalami kerusakan pada tombol on/off sehingga  belum bisa dimanfaatkan lagi.

“Kita punya incinerator yang selama ini dipakai bakar limbah medis yang padat. Tapi sekarang sedang rusak tombol on/off nya”, tegas Halek.

Dia juga menyebutkan bahwa incinerator milik RS Kota pernah digunakan rumah sakit lain seperti RS Dedari dan beberapa rumah sakit yang ada di Kota Kupang.

Penjelasan ini tentu memunculkan tanda tanya. Pasalnya, hasil penelusuran VoxNtt.com menemukan pembakaran sampah medis padat ditemukan di sebuah lubang yang terletak di belakang rumah Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit (IPSRS).

Menurut pengakuan warga sekitar, pembakaran sampah ini telah terjadi sejak beberapa tahun silam. Bahkan sampah seperti jarum suntik, botol dan selang infus bekas pakai, ampul obat bekas dan beberapa benda infeksius dijadikan alat bermain bagi anak-anak sekitar lingkungan rumah sakit. (Dede/ Boni/ VoN)

Kota Kupang
Previous ArticleBantuan KIP Tidak Tepat Sasaran, Ini Komentar DPRD Matim
Next Article IMAMM Gelar Diskusi Ilmiah di Pantai Krokowolon Sikka

Related Posts

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.