Labuan Bajo, Vox NTT- Uskup Ruteng, Mgr Hubertus Leteng,Pr menyurati Bupati Manggarai Barat (Mabar),Agustinus Ch Dula terkait pembangunan fasilitas hotel di Pantai Pede. Saat ini hotel tersebut sedang dibangun oleh PT SIM, sebuah perusahan swasta yang disebut-sebut milik Ketua DPR RI, Setya Novanto.
Surat dari Uskup Mgr Hubertus Leteng itu dibacakan oleh Vikep Mabar, Pastor Robertus Pelita, Pr di hadapan Wakil Bupati Mabar, Maria Geong di halaman Kantor Bupati.
Adapun isi surat dari Uskup Ruteng itu sebagai berikut:
Sesuai dengan surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), SK Nomor 170/3460/SJ yang memerintahkan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya untuk melaksanakan perintah undang-undang Nomor 8 tahun 2003 tentang perlimpahan aset Propinsi NTT dan Kabupaten induk Manggarai kepada Kabupaten Mabar khususnya aset Pantai Pede. Oleh karena itu, keuskupan Ruteng mendesak.
1. Bapak Bupati Mabar,Agustinus Ch Dula untuk proaktif memperjuangan supaya SK dari Mendagri tentang penyerahan aset Pantai Pede dari Pemprop NTT kepada Pemda Mabar ditaati oleh Gubernur NTT,Frans Lebu Raya.
2. Bapak Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula mencabut IMB PT.SIM untuk melaksanakan kegiatan apapun di lahan apapun di Pantai Pede.
3. Bapak Bupati Mabar,Agustinus Ch Dula menarik kembali ijin prinsip lingkungan hidup yang telah yang telah dikeluarkan oleh BLHD Mabar terhadap aktifitas pembangunan PT.SIM di Pantai Pede.
4. Bapak Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula bertanggungjawab untuk memenuhi dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Mabar tentang penolakan upaya “Privatisasi Pantai Pede,”serta menghindari konflik ditengah masyarakat akibat kegiatan pembangunan oleh PT.SIM di lahan Pantai Pede.
5. Bapak Bupati perlu secepatnya berdialog dengan semua elemen masyarakat untuk merancang dan melaksanakan pengelolahan pantai Pede di masa depan yang berorentasi pada kebijakan pantai pede sepenuh-penuhnya dan seluas-luasnya demi masyarakat.
Kami menghantur limpah terimah kasih atas perhatian dan komitmen Bapak Bupati Mabar dalam membangun Mabar yang sejaterah,adil,ekologis dan berkelanjutan.
Ruteng, 27 Maret 2017
Uskup Ruteng
Ttd.
Mgr Hubertus Leteng
Seperti diketahui sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam elemen Gerakan Peduli Pede melakukan aksi menolak privatisasi Pantai Pede.
Elemen yang tergabung dalam aksi itu yakni dari Keuskupan Ruteng,Vikep Mabar, OMK se Labuan Bajo, PMKRI Ruteng, Senat Mahasiswa STKIP Ruteng, masyarakat rekas Kempo dan masyarakat peduli pantai Pede di Labuan Bajo. (Gerasimos Satria/VoN)