Kefamenanu,Vox NTT- Pembangunan gedung dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Timor Tengah Utara (TTU) hingga kini tampak ditinggalkan begitu saja oleh CV Raysera beloved selaku kontraktor pelaksana.
Gedung baru tersebut besumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2016 dengan pagu anggaran sebesar Rp 2.473.667.000.
Pantauan media ini, kantor baru yang terletak di depan kantor Disdukcapil TTU tersebut hanya baru dikerjakan sebagian temboknya.
Kepala Disdukcapil TTU, Hubertus Salu saat ditemui VoxNtt.com di ruangan kerjanya, Senin, (27/03/2017) mengatakan, pembangunan gedung tersebut sudah dihentikan dan kontraktornya sudah dikenai sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Menurut Salu, kontraktor hanya mengerjakan proyek ini sebesar 23 persen saja.
“Karena waktu pengerjaan yang ditetapkan termasuk masa adendumnya juga sudah selesai namun fisik proyek baru 23 persen, makanya kontraktornya sudah di PHK dan saat ini kontraktor sudah membayar uang jaminan pelaksanaan sudah disetor ke kas daerah, sedangkan jaminan uang muka sementara berproses,” kata Salu.
Dikatakan, pembangunan gedung baru ini akan kembali diusulkan untuk dilanjutkan.
Informasi yang dihimpun, mandeknya pembangunan gedung Disdukcapil ini sudah mendapat perhatian serius dari Kejari TTU. Dalam waktu dekat PPK, kontraktor, dan pihak terkait lainnya akan segera dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik kejaksaan. (Eman Tabean/VoN)