Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»NPWP, SIM dan E-KTP dalam Satu Kartu Diluncurkan Akhir Pekan Ini
NASIONAL

NPWP, SIM dan E-KTP dalam Satu Kartu Diluncurkan Akhir Pekan Ini

By Redaksi30 Maret 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Iwan Djuniardi di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (29/3/2017). (Foto: Kompas.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Vox NTT – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memastikan prototipe kartu pintar Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP Smart Card akan segara diluncurkan. Nantinya kartu itu akan diberi nama Kartu Indonesia Satu (Kantin1).

“Prototipe kartunya akan kami launching pada Jumat besok (31 Maret 2017),” ujar Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Iwan Djuniardi seperti dilansir Kompas.com, Rabu (29/3/2017).

Dalam peluncuran awal prototipe NPWP Smart Card itu, Ditjen Pajak menggandeng Bank Mandiri sebagai penyedia kartunya. Ditjen Pajak sendiri hanya memasukan data NPWP ke dalam kartu tersebut.

Sementara itu peluncuran resmi NPWP Smart Card ditargetkan pada Juli 2017 Namun Iwan memastikan penyedia kartu pintar itu tidak hanya Bank Mandiri. Bank lainnya bisa menyusul.

Bahkan BPJS hingga institusi lain pun bisa menjadi penyedia kartu pintar tersebut asalkan bekerja sama dengan Ditjen Pajak. Nantinya NPWP Smart Card bisa isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP, SIM, hingga data kartu kredit sekalipun.

Khusus untuk NPWP Smart Card yang terhubung sebagai kartu kredit, bank terkait harus mendapatkan izin dari Bank Indonesia. Sebab kartu tersebut akan mampu mengakses data perbankan.

Ditjen Pajak memastikan setiap orang hanya bisa mendapatkan satu NPWP Smart Card tersebut. Konsep awal kartu tersebut sama dengan e-KTP yakni karu single identitas. Hanya saja Ditjen Pajak masih menunggu intansi mana saja yang akan bergabung untuk menyelaraskan data di dalam satu kartu yakni Kartin1. (Kompas.com/VoN).

Previous ArticleCedera Lutut Ganggu Proses Seleksi Octa Pone Bersama Persebaya
Next Article Hari ini, Bupati Matim Lantik 65 Kades

Related Posts

Astra Tandang Apresiasi Political Will Pemerintah dan DPR Sahkan RUU PPRT

22 April 2026

Benny Harman Dorong Pembentukan Lembaga Independen Pengelolaan Hasil Perampasan Aset

7 April 2026

Benny Harman: Kasus Penyiraman Andrie Yunus Bukan Pidana Biasa

5 April 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.