Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»NPWP, SIM dan E-KTP dalam Satu Kartu Diluncurkan Akhir Pekan Ini
NASIONAL

NPWP, SIM dan E-KTP dalam Satu Kartu Diluncurkan Akhir Pekan Ini

By Redaksi30 Maret 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Iwan Djuniardi di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (29/3/2017). (Foto: Kompas.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Vox NTT – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memastikan prototipe kartu pintar Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP Smart Card akan segara diluncurkan. Nantinya kartu itu akan diberi nama Kartu Indonesia Satu (Kantin1).

“Prototipe kartunya akan kami launching pada Jumat besok (31 Maret 2017),” ujar Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Iwan Djuniardi seperti dilansir Kompas.com, Rabu (29/3/2017).

Dalam peluncuran awal prototipe NPWP Smart Card itu, Ditjen Pajak menggandeng Bank Mandiri sebagai penyedia kartunya. Ditjen Pajak sendiri hanya memasukan data NPWP ke dalam kartu tersebut.

Sementara itu peluncuran resmi NPWP Smart Card ditargetkan pada Juli 2017 Namun Iwan memastikan penyedia kartu pintar itu tidak hanya Bank Mandiri. Bank lainnya bisa menyusul.

Bahkan BPJS hingga institusi lain pun bisa menjadi penyedia kartu pintar tersebut asalkan bekerja sama dengan Ditjen Pajak. Nantinya NPWP Smart Card bisa isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP, SIM, hingga data kartu kredit sekalipun.

Khusus untuk NPWP Smart Card yang terhubung sebagai kartu kredit, bank terkait harus mendapatkan izin dari Bank Indonesia. Sebab kartu tersebut akan mampu mengakses data perbankan.

Ditjen Pajak memastikan setiap orang hanya bisa mendapatkan satu NPWP Smart Card tersebut. Konsep awal kartu tersebut sama dengan e-KTP yakni karu single identitas. Hanya saja Ditjen Pajak masih menunggu intansi mana saja yang akan bergabung untuk menyelaraskan data di dalam satu kartu yakni Kartin1. (Kompas.com/VoN).

Previous ArticleCedera Lutut Ganggu Proses Seleksi Octa Pone Bersama Persebaya
Next Article Hari ini, Bupati Matim Lantik 65 Kades

Related Posts

KemenHAM Dorong Youth Ranger Indonesia Jadi Agen Penyebar Nilai HAM

16 Juni 2026

Demokrat Bantah Keterlibatan AHY dalam Kasus BGN, Minta Media Sajikan Informasi Terverifikasi

10 Juni 2026

420 Warga Tengki Seribu Minta Natalius Pigai Turun Tangan Awasi Pemenuhan HAM di Lokasi Relokasi

9 Juni 2026
Terkini

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.