Ruteng, Vox NTT-PT Menara Jaya Makmur sebagai kontraktor pelaksana pembangunan gedung instalasi bedah sentral RSUD Ruteng, Rabu (5/4/2017) di-PHK.
Karena itu, semua kegiatan di lokasi proyek terpaksa dihentikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Kenyataan ini harus diterima kontraktor asal TTU ini karena tidak sanggup menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.
Pantauan wartawan di lokasi, pintu masuk ke lokasi proyek sudah dipalang balok kayu.
Di kiri-kanan pintu tersebut terpampang tulisan” Proyek Pembangunan Gedung Instalasi Bedah Sentral Sudah Selesai, Mohon Tidak Memasuki Area Proyek”.
Sementara, di balik pintu masuk tersebut berdiri sebuah gedung setengah jadi yang belum tuntas dikerjakan. Masih ada banyak item pekerjaan yang masih tertunggak.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, perusahan itu diberi waktu 172 hari untuk menyelesaikan pekerjaan ini, terhitung sejak 16 Juli-31 Desember 2016 lalu.
Tapi, sampai batas waktu yang ditentukan, perusahan tersebut tidak sanggup menyelesaikan pekerjaan.
Sebab itu, PPK memperpanjang masa kontrak selama 90 hari, terhitung sejak 4 Januari-4 April 2017.
Jika sampai batas waktu perpanjangan kontrak tidak juga kelar, maka perusahan ini di-PHK.
“Batasnya sampai tanggal 4 April 2017. Kalau belum kelar juga, kita akan PHK,” kata PPK, Konradus Kumat kepada wartawan, Sabtu (18/3/2017) lalu. (Ano Parman/VoN).