SoE, Vox NTT-Setelah resmi ditahan untuk 20 hari ke depan, tersangka Salmun Tabun dipastikan akan menghuni kamar MAPENALIN (Masa Pengenalan Lingkungan) yang berukuran 4×5 meter.
Kamar ini khusus untuk para tahanan yang baru agar mengenal lingkungan sekitar Rutan sehingga bisa beradaptasi dengan suasana dalam Lapas.
Hal tersebut disampaikan Kalapas Rumah Tahanan (Rutan) Soe, Lukas L Frans di Lapas Soe, Kamis (6/4/2017).
“Setiap tahanan harus menempati kamar MAPENALIN dimana kamar tersebut bertujuan agar para tahanan bisa beradaptasi dengan lingkungan dan suasana di dalam Lapas,”jelas Lukas.
Lebih lanjut kata Lukas, setiap tahanan baik titipan kepolisian maupun titipan kejaksaan akan diperlakukan sama.
Tidak memandang status sosialnya atau kedudukan maupun berat ringannya kasus yang dilakukan oleh tahanan.
“Kita perlakukan sama, tidak beda-bedakan menurut status sosial maupun kedudukan seorang tahanan. Kalau sudah masuk disini, kami perlakukan sama dengan tahanan yang lainnya”tegas Kalapas Lukas.
Masa pengenalan lingkungan tersebut kata Lukas berlangsung selama 7×24 jam berdasarkan Protap yang berlaku di semua Lapas.
Selama masa pengenalan lingkungan Lapas, para tahanan yang menghuni di kamar MAPENALIN hanya disediakan tempat tidur tanpa kasur.
“Kami hanya siapkan tempat tidur, tidak ada kasur atau busa. Ini berlaku untuk semua tahanan yang menghuni kamar MAPENALIN,” kata Kalapas Lukas.
Namun jika ada pihak keluarga yang hendak membawa kasur atau busa, maka harus seizin pihak Lapas.
Tersangka Salmun Tabun, kata Lukas, akan ditemani oleh lima orang tahanan lainnya yang juga menjadi penghuni kamar Mapenalin
Berdasar Protap yang berlaku di Lapas tambah Lukas, tidak diperkenankan siapapun untuk bertemu dengan tahanan selama 7×24 jam atau selama satu minggu.
“Selama Mapenalin, kita tidak mengizinkan siapapun untuk bertemu dengan tahanan sampai dengan Mapenalin selama seminggu selesai baru bisa bertemu dengan tahanan,” tegas Lukas. (Paul/VoN).