Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Ngada dan Nagekeo Disorot
HEADLINE

Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Ngada dan Nagekeo Disorot

By Redaksi8 April 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Balkis Soraya Tanof
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kota Kupang, Vox NTT-Dalam kurun waktu dua bulan yakni Februari hingga awal April 2017, sebanyak 10 kasus kekerasan seksual terjadi di wilayah Kabupaten Ngada dan Nagekeo.

Maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di dua kabupaten ini mendapat sorotan dari pengamat sosial-budaya NTT, Balkis Soraya Tanof.

Dosen dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Nusa Cendana ini menegaskan pelecehan seksual bukan hanya perilaku kriminalitas semata tetapi merupakan salah satu bentuk ketidakadilan jender.

BACA:Februari-April 2017, Terdapat 10 Kasus Pencabulan di Ngada dan Nagekeo

Salah satu penyebabnya kata Balkis adalah kultur mainstream patriarki dan sistem yang kapitalis dimana menempatkan kaum perempuan sebagai kaum nomor dua dalam masyarakat.

“Pada umunya perempuan dan anak yang menjadi korban karena mempunyai status yang tersubordinat, inferior dalam masyarkat. Sedangkan laki laki lebih superior” kata Balkis saat dihubungi VoxNtt.com, Sabtu (08/04/2017).

Hal ini urai dia, berdampak pada dominasi relasi kuasa dalam masyarakat. Tindakan pidana pelecehan dan kekerasan seksual terjadi bukan hanya sebagai ekspresi dari nafsu laki laki bejat, melainkan karena ada pihak yang merasa lebih kuat dan berkuasa.

Oleh karena itu, tegas Balkis, aparat penegak hukum harus menegakkan hukum yang adil dengan menghukum pelaku seberat-beratnya sesuai Regulasi Hukum Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Perkosaan tanpa memandang status sosial.

Selain itu dia juga mengharapkan agar pemerintah Ngada dan Nagekeo, untuk lebih memperhatikan aspek pendampingan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan seksual.

“Anak korban pelecehan atau kekerasaan seksual dalam kehidupannya akan mengalami penderitaan rangkap tiga yaitu pada saat terjadi kekerasan, pada saat penyidikan dan saat  diberitakan oleh media” katanya.

Karena itu, baik masyarakat, kepolisian dan media harus mempertimbangkan aspek psikologis korban sehingga tidak berdampak pada trauma dan penyakit psikis lainnya. (Andre/VoN).

Kota Kupang
Previous ArticleCuri HP, Pemuda Asal Jerebu’u Diamankan Polisi‎
Next Article Ini 5 Titik Rawan Bencana di Takari, Pengguna Jalan Harap Hati-Hati

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.