Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Kapolres Mabar: Ada Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Lando-Noa
HEADLINE

Kapolres Mabar: Ada Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Lando-Noa

By Redaksi10 April 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolres Mabar, AKBP Supiyanto
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Kepala Polisi Resort (Kapolres) Manggarai Barat (Mabar), AKBP Supiyanto mengatakan pihaknya telah mengantongi nama tersangka baru dalam kasus dugaan korusi proyek Jalan Lando-Noa di Kecamatan Macang Pacar.

“Sebelumnya kan, Dua tersangka. Sekarang sudah tambah satu orang tersangka baru lagi,’’ kata Supiyanto kepada Wartawan usai memberi materi sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di SMK Stela Maris Labuan Bajo, Senin (10/4/2017).

Namun, Ketika wartawan menyanyakan nama tersangka itu, Supiyanto tidak menyebutkan nama tersangka baru tersebut.

“Yang pasti teman-teman wartawan sudah tahu nama tersangka tersebut. Saya tidak bisa sebutkan nama tersangka baru itu ya,’’ ujarnya.

Dia mengatakan Tim Reskrim Polres Mabar bersama Jaksa ke Kantor KPK untuk supervisi Kasus dugaan Korupsi Jalan Lando-Noa itu bertujuan untuk melaporkan kepada KPK mengenai perkembangan penangangan kasus Korupsi itu.

“Kita hanya melaporkan alasan waktu yang lama mengenai penanganan dugaan korupsi itu oleh Polres. Bukan berarti kasus itu ditangani oleh KPK,’’ katanya.

Dari informasi yang dihimpun media ini, Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Mabar akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula. Bupati Dua periode itu diperiksa sebagai Saksi.

Seperti diketahui, dalam penanganan kasus ini,Tahun 2016 lalu. Polres Sudah menetapkan Dua tersangka yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Agus Tama dan Kontraktor Pelaksana, Vinsen. Pihak Penyidik sudah menahan Agus Tama, Namun, Vinsen hingga kini belum ditahan lantaran dalam tahap perawatan kesehatan di Rumah Sakit swasta di Surabaya, Jatim.

(Gerasimos Satria/VoN)

Manggarai Barat
Previous ArticleMasyarakat Mabar Harus Tanggungjawab Menjaga Keutuhan NKRI
Next Article Keluarga Pertanyakan Alasan Jaksa Menahan Salmun Tabun

Related Posts

IPSI Manggarai Barat Lepas Delapan Atlet ke Kejurda Pencak Silat NTT di Ruteng

24 Juni 2026

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Labuan Bajo, Kepala BPN Mabar Mangkir dari Panggilan Polisi

9 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.