Soe, Vox NTT-Keluarga tersangka kasus dugaan korupsi dana konsumsi pelantikan dan peresmian kantor bupati TTS, Salmun Tabun mendatangi kantor Kejaksaan Negeri TTS pada Senin (10/4/2017).
Pihak keluarga datang guna menanyakan alasan penahanan atas Tabun oleh Kejari TTS.
Koordinator keluarga, Yanto Taneo kepada wartawan di pelataran kantor Kejaksaan Negeri TTS, menyampaikan keberatan karena menurut dia, fakta kegiatan tersebut dihadiri oleh ribuan warga masyarakat.
“Kami datang untuk menanyakan kenapa pa Salmun Tabun ditahan dan proses kasusnya bagaimana sampai dia ditahan sementara pelantikan dilakukan dan dihadiri oleh ribuan warga masyarakat?”kata Yanto Taneo.
Sebagai keluarga lanjut Yanto, pihaknya merasa keberatan dengan ditetapkannya Salmun Tabun sebagai tersangka.
Keluarga menilai bahwa Salmun Tabun menggunakan dana konsumsi bukan berdasarkan kehendaknya sendiri dan memperkaya diri atau siapapun, akan tetapi untuk menyukseskan sebuah kegiatan pemerintahan yang dasar hukumnya.
“Bapak Salmun Tabun tidak ‘angkat hati’ untuk menandatangani sejumlah dokumen yang berkaitan dengan keuangan, melainkan ada SK Bupati TTS yang memerintahkan beliau untuk mengambil kebijakan tersebut. Lalu mengapa beliau yang harus dipersalahkan?” kata Yanto Taneo yang diamini oleh rekannya.
Menurut keluarga, nilai kerugian negara yang menjerat Tabun semestinya menjadi urusan teknis pengelolaan kegiatan bukan pada level pengambilan kebijakan.
Keluarga Tabun juga menyayangkan pihak kejaksaan yang tidak mempertimbangkan setoran uang sebesar 45 juta rupiah untuk menggantikan nilai kerugian negara.
Sebelumnya menurut kuasa hukum tersangka, total kerugian negara berdasarkan audit BPK sebesar 43 juta rupiah.
Karena itu, keluarga meminta dengan rendah hati agar pihak kejaksaan mempertimbangkan dan meninjau kembali tindakan hukum yang sudah dilakukan terhadap Salmun Tabun.
Keluarga Salmun Tabun yang berjumlah belasan orang tersebut sempat menemui Kejari TTS Oscar Douglas Riwu dan menyampaikan alasan keberatan mereka.
Namun Kejari Oscar meminta pihak keluarga untuk menyampaikan keberatan itu kepada kuasa hukum tersangka.
“Bapa-bapa datang untuk tanya apa? Kalau soal penetapan tersangka dan penahanan sudah memenuhi unsur. Jadi sebaiknya bapa-bapa pulang dan tanya kepada pengacaranya karena pengacara tahu alasan-alasanya ya,”kata Oscar sembari masuk ke dalam ruangannya.(Paul Resi/ VoN).