Bajawa, Vox NTT-Hampir tiga tahun menjabat Kapolres di Kabupaten Ngada, AKBP Andy Nurwandy hingga akhirnya pindah tugas menjadi Kapolres di Samatra Utara.
Saat menjabat sebagai Kapolres Ngada, Andy memang sudah menuntaskan sejumlah kasus.
Namun masih banyak kasus lain yang mangkrak di Polres Ngada dan hingga kini belum jelas penyelesaian.
Kasus-kasus yakni dugaan korupsi yang telah dilaporkan masyarakat. Tentunya ini menjadi pekerjan rumah (PR), bagi Kapolres Ngada yang baru, AKBP Firman Affandi.
Berdasarkan data yang dihimpun VoxNtt.com, kasus korupsi yang belum tuntas diantaranya kasus tindak lanjut tersangka kasus korupsi proyek PLTS, kasus dugaan koruspis Proyek Pompa Hydrant yang melibatkan oknum DPRD Nagekeo, kasus korupsi Dana Bos yang diduga oleh Kepsek SMK Santa Mathilda, dan kasus korupsi lainnya.
Kapolres Ngada AKBP Firman Affandi yang temui VoxNtt.com di hotel Edelweis, Rabu (12/4/2017) mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus-kasus Korupsi itu. Kendati demikian, ia belum bisa menyebutkan berapa banyak jumlah tunggakan kasus.
“Saya lupa berapa banyak kasus yang sedang ditangani oleh pejabat yang lama, tetapi saya akan melanjutkan program kapolres lama. Tentunya kurang lebih Dua tahun beliau menjabat sebagai Kapolres Ngada, wajar masih ada kasus-kasus yang belum di selesaikan. Tetapi beliau sudah sangat luar biasa. Kurang lebih tiga tahun menjadi Kapolres Ngada telah banyak mengungkap kasus. Kami hanya tinggal melanjutkannya,” kata Firman.
“Tentunya beberapa kasus ada yang tidak bisa diselesaikan, tapi kami akan melanjutkan kerja pejabat yang terdahulu,” tegasnya.
Pihaknya berharap kepada wartawan dan masyarakat untuk saling bekerja sama dalam membantu untuk menuntaskan kejahatan di Ngada dan Kabupaten Nagekeo. (Arkadius Togo/VoN)