Kota Kupang, VoxNtt.com- DPRD Kota Kupang akan melakukan sejumlah langkah pengawasan atas temuan limbah medis yang dibakar di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SK Lerikh Kota Kupang beberapa waktu lalu.
Pasalnya, persoalan limbah medis merupakan persoalan urgen yang membahayakan masyarakat jika tak dikelola secara baik.
“Kita berharap itu secepatnya dituntaskan berdasarkan rujukan peraturan perundang-undangan, jangan berlarut-larut lagi tanpa disikapi oleh pihak rumah sakit dan pemerintah,” kata Sekretaris Komisi IV,Yuvensius Tukung, kepada media VoxNtt.com di ruang Komisi IV DPRD Kota Kupang, Rabu (19/04/2017) siang.
Menurutnya, komponen-komponen rumah sakit, dinas kesehatan, bahkan wakil walikota yang notabene seorang dokter pasti tahu akan bahaya yang akan ditimbulkan jika limbah medis tidak dikelola secara baik.
Karena itu, lanjut Tukung, DPRD Kota Kupang melalui Komisi IV yang membidangi pendidikan dan kesehatan ini akan melakukan kunjungan ke RS SK Lerikh Kota Kupang serta memasukan persoalan limbah medis sebagai salah satu poin pembahasan dalam masa sidang I tahun 2017.
BACA:Berbahaya! Rumah Sakit Kota Kupang Bakar Sampah Medis Tanpa Insinerator
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi IV, Victor Haning. Dia mengatakan bahwa direktur selaku penanggung jawab umum dari rumah sakit harus mempertanggungjawabkan persoalan pengelolaan limbah medis yang selama ini terjadi di rumah sakit itu.
Ketika disinggung soal kerusakan alat pembakaran limbah, dirinya menyayangkan ada alasan kerusakan alat incinerator sehingga melegalkan pembakaran limbah medis sembarangan tanpa memperhatikan dampak dari tindakan tersebut.
“Data temuan dari teman-teman media akan menjadi masukan dan rujukan bagi kami dalam menyikapi persoalan di rumah sakit kota sehingga kita bisa tahu dimana titik kesalahan dan masalah utama dari persoalan ini”, tegas Haning. (Dede/ Boni/ VoN).