Borong, Vox NTT- Pungutan uang oleh sejumlah kepala desa (Kades) kepada warga di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) menuai kecaman dari sejumlah pihak.
Sebelumnya, pungutan dengan modus bakal mendapatkan bantuan rumah murah itu mendapat reaksi dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Matim, Paskalis Sirajudin.
Baca: Kades Pungut Uang Janji Bantu Rumah Murah, Ini Reaksi Pemkab Matim
Kali ini, terkait pungutan oleh beberapa Kades tersebut menuai kecaman dari salah satu anggota DPRD Matim, Frumensius Frederik Anam.
Mensi Anam menilai perbuatan sejumlah Kades tersebut termasuk pungutan liar (Pungli) karena tak ada dasar hukumnya. Sebab itu, ia meminta Tim Saber Pungli Pemda mesti mengusutnya.
“Tim Saber Pungli harus bergerak apalagi sudah secara terbuka diinformasikan oleh media. Jadikan kasus ini sebagai gebrakan pertama tim ini,” katanya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (22/4/2017).
Ia mengaku Tim Saber Pungli di Matim belum bergema karena belum bekerja. Padahal, Pungli di daerah itu terbilang masif.
Mensi berharap kasus ini dapat membuat Tim Saber Pungli bertindak sesuai misinya, yaitu mencegah dan memberantas pungutan liar.
“Mengapa tim ini dibentuk? Tentu karena Pungli masih sering terjadi dan butuh gerakan pemberantasan. Untuk itu, saya tantang Tim Saber Pungli untuk membuat gebrakan atas kasus ini. Ayo, jangan tunggu,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kadis PMD Matim, Paskalis Sirajudin angkat bicara soal pungutan sejumlah Kades dengan janji bantuan rumah.
“Saya sendiri juga belum tahu, program ini dari mana, sampai harus minta uang dari masyarakat seperti itu. Setahu saya semua program pemerintah yang dicanangkan untuk rakyat sederhana di desa tidak diminta sepeser pun dari masyarakat yang akan dibantu,” katanya melalui pesan singkat, Jumat (21/4/2017).
Sebab itu, ia meminta masyarakat yang dirugikan oleh pungutan ini segera melapor. Hal ini penting, kata Sirajudin, agar para Kades tersebut diperiksa.
“Saya dorong masyarakat yang telah mengumpulkan dana tersebut melaporkan secara tertulis kepada Pak Bupati melalui Camat agar dilakukan pemeriksaan khusus,” pungkasnya.
Selain itu, ia juga mengajak para Kades yang melakukan itu agar segera mengembalikan uang tersebut.
“Sebaiknya Kades yang mengumpulkan dana tersebut dari masyarakat supaya segera mengembalikan dana tersebut kepada semua pihak yang telah mengumpulkannya,” imbuhnya.
Untuk diketahui, ada sejumlah Kades di Matim memungut uang dari warganya dengan janji akan diberi bantuan rumah.
Kades-kades tersebut antara lain Kades Melo-Poco Ranaka, Kades Waling-Borong, Kades Golo Wune-Poco Ranaka dan Kades Gunung-Kota Komba.
Besaran pungutan keempat Kades ini berbeda-beda tapi sama-sama menyasar puluhan warga yang dianggap punya rumah tak layak huni. Tapi sampai sekarang rumah yang dijanjikan tersebut tak kunjung datang.
(Ferdiano Sutarto Parman/VoN).