Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Ini Alasan Polisi Belum Menahan Tersangka OTT di Dinas PKO Mabar
Regional NTT

Ini Alasan Polisi Belum Menahan Tersangka OTT di Dinas PKO Mabar

By Redaksi25 April 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolres Mabar, AKBP Supiyanto
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Polres Manggarai Barat (Mabar) sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO), Kamis, 3 November 2016 Lalu.

Dua tersangka itu merupakan PNS yang bekerja pada Dinas PKO  Mabar bernama Siti Ila (SI) dan Donasius Hibur (DH). Keduanya ditetapkan tersangka tiga hari setelah penyidik Reskrim Polres Mabar memerika mereka dan bersama sejumlah saksi.

Baca: Saksi Kasus OTT Dinas PKO Mabar Kembali Diperiksa

Keduanya pada saat Oprasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli  Polres Mabar itu terbukti sedang memegang sejumlah uang yang diterima dari guru-guru yang mengurus kenaikan pangkat pada Bagian Umum Dinas PKO Mabar.

Kapolres Mabar, AKBP Supiyanto kepada wartawan, Selasa (25/4/2017) mengatakan berkas dua tersangka itu sudah lengkap. Alasan belum ditahannya tersangka, selain Ruang tahanan Polres Mabar sudah full, alasan kedua yakni ruangan untuk menahan tersangka perempuan tidak ada di Polres Mabar.

“Satu tersangka kan, perempuan. Sementara ruangan untuk tahan perempuan di Polres tidak ada,’’ jelas Supiyanto.

Dia mengatakan seluruh berkas  Dua tersangka itu  sudah lengkap serta sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mabar.

“Kewengan untuk menahan ada penyidik, tetapi ruangan tahanan untuk perempuan tidak ada di Polres Mabar,’’ ujar Supiyanto. (Gerasimos Satria/VoN)

Manggarai Barat
Previous ArticleKeluarga Korban Minta Polisi Tangkap Aktor Pembunuhan di Menjerite
Next Article Tercatat, Ende Angka Tertinggi Penyakit Malaria di Flores

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.