Labuan Bajo, Vox NTT- Sebanyak 30 orang anggota DPRD Manggarai Barat (Mabar) dalam waktu dekat akan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di 3 kota besar di Indonesia selama lima hri. Ketiganya yakni Bandung, Jawa Barat (Jabar) Surabaya, Jawa Timur (Jatim) dan Kota Denpasar, Bali.
Ketua DPRD Mabar, Blasius Jeramun kepada VoxNtt.com, Kamis (27/4/2017) mengatakan Kunker 30 anggota DPRD Mabar dibagi dalam tiga komisi. Komisi A ke Surabaya, Komisi B ke Bandung dan Komisi C ke Bali.
Sedangkan jumlah anggaran untuk Kunker itu, menurut Jeramun, tidak mencapai Rp 1,5 Miliar seperti yang dijelaskan oleh Sekertaris Dewan (Sekwan), Paul Panggul di salah satu media cetak di Labuan Bajo.
Baca: Sekwan Mabar Tolak Beri Keterangan Terkait Kunker 30 DPRD
Dia mengatakan anggaran Kunker untuk setiap anggota DPRD itu Rp 10 Juta untuk lima hari, itu termasuk biaya tiket pesawat. Bukan Rp 10 Juta per hari seperti yang dijelaskan oleh Sekwan Panggul.
“Mati negara ini kalau setiap anggota DPRD Mabar menerima Rp 10 Juta per hari,’’ tutur Jeramun.
Ketua Komisi B DPRD Mabar, Marselus Jeramun mengatakan jadwal dan lokasi Kunker komisinya belum mendapat kepastian yang jelas karena sampai saat ini, Kota Bandung yang menjadi tujuan belum menjawab surat dari Sekwan Mabar.
“Komisi B Kunker ke Bandung, Jabar untuk melihat Dua hal. Pertama terkait pengelolahan keuangan daerah. Kedua terkait pembangunan infrastruktur. Itu karena daerah mereka dianggap berhasil berkaitan dengan dua hal tadi,” kata Marsel.
Menurutnya, biaya setiap anggota DPRD tidak mencapai Rp 4 Juta per hari. Jumlah Rp 4 Juta itu diperoleh dari uang perjalanan dinas anggota DPRD ke luar kota dan uang harian lainnya.
“Jumlah uang yang diterima oleh DPRD itu sesuai Peraturan Bupati (Perbup) bukan seenaknya anggota DPRD menaikan biaya,’’ tutur Jeramun.
Sementara, Blasius Janu meminta Sekwan Mabar agar kedepannya selalu transparan kepada media mengenai besaran dan rincian anggaran kegiatan DPRD Mabar. Hal itu bertujuan agar publik mengetahui secara detail pengunaan uang di lembaga DPRD.
“Kita harus tahu, itu uang rakyat, wajib juga rakyat mengetahui pengunaan uangnya. Sekwan tidak boleh menutup informasi kepada media,’’ ujar Janu. (Gerasimos Satria/VoN)