Ruteng, Vox NTT– Kordinator Sumber Daya Alam Direktorat Penelitian dan Pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dian Patria menyebut banyak sekali Izin Usaha Pertambangan (IUP) diterbitkan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Penerbitan IUP tersebut, jelas Patria, diduga sebagai modus untuk menggalang sumber pendanaan dari pengusaha tambang dalam rangka menghadapi pertarungan pilkada.Tapi, ia mengaku fenomena ini sulit ditindak karena pihaknya selalu terkendala pada alat bukti.
“Kalau bicara penindakan, KPK bergerak atas alat bukti. Itu saja, tidak ada alasan yang lain. Jadi, kalau tidak ada alat bukti maka tak bisa ditindak sama KPK,” katanya kepada wartawan seusai Seminar Nasional di Aula STKIP Ruteng, Kamis (27/4/2017).
Sebab itu, ia meminta masyarakat untuk selalu mengawasi Pemerintah Daerah agar tak sembarangan menerbitkan izin pertambangan apalagi untuk kepentingan politik. (Ferdiano Sutarto Parman/VoN).