Ende, Vox NTT-Memperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day yang jatuh pada Senin (1/5/2017), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende gelar unjuk rasa keliling kota Ende.
Aksi mahasiswa ini mendesak pemerintah dan kaum kapitalis untuk menegakkan undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
Mereka menilai kesejahteraan para buruh tidak diperhatikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Pemerintah wajib melindungi buruh dan kami mendesak kepada kaum kapitalisme untuk tidak menindas kaum buruh,”ungkap Firmus Rigo salah seorang orator.
Ia menduga terjadi kongkalikong antara pemerintah dan kaum kapitalis yang hingganya tidak menegakkan peraturan tenaga kerja.
Untuk itu, ia meminta kepada pemerintah agar konsisten menjamin kesejahteraan para buruh.
Sementara itu, Presidium Gerakan Kemasyarakatan Angan Riwu menegaskan agar kaum penguasa tidak mendiskriminasi para buruh.
Pemerintah diharapkan mengawal kebijakan kaum kapitalis atau penguasa terkait upah yang diberikan kepada buruh.
Baca Juga: Video: Demo Tuntut Upah Buruh di Ruteng Berujung Ricuh
“PMKRI minta supaya upah tetap sesuai standar UMP provinsi NTT,”tegas Riwu dalam orasi.
Aksi damai mahasiswa ini dihiasi berbagai poster yang berisi protes terhadap kebijakan yang tidak sesuai perintah undang-undang.
Empat poster masing-masing tertulis berbeda. Satu diantaranya menuntut untuk tidak melakukan diskriminasi terhadap para buruh.
Pihak Kepolisian Resort Ende terus mengawal selama perjalanan aksi. Mulai dari Margasiswa, Wolowona, Jalan Kelimutu hingga pertokohan. (Ian Bala/VoN)