Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pemda Ngada Akan Tertibkan Parkiran Liar
Regional NTT

Pemda Ngada Akan Tertibkan Parkiran Liar

By Redaksi8 Mei 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pimpinan OPD serta para camat di Kabupaten Ngada sedang menggelar Rapat kordinasi tentang penertiban parkiran liar
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT- Pemerintah Daerah (Pemda) Ngada bersama beberapa dinas terkait berkomitmen akan menertibakan parkiran liar.

Penertiban parkiran liar ini sebagai upaya peningkatan‎ pelayanan yang lebih berhasil dan berdaya guna pada pasar-pasar dan terminal di Kabupaten Ngada.

Pemda Ngada berpandangan upaya penertiban parkiran liar tersebut dibutuhkan suatu badan pengelola agar lebih efektif dan efesien.

Hal itu disampaikan Asisiten III Hironimus Reba Watu dalam rapat kordinasi bidang perekonomian bersama para kepala dinas terkait serta para camat yang ada di wilayah Kabupaten Ngada di aula Sekda, Senin (8/5/2017).

Dia mengatakan ‎pihaknya bersama dinas terkait akan menertibkan masalah maraknya parkiran liar di berbagai terminal di kawasan kota di Kabupaten Ngada.

“Kami akan terus memantau parkir liar. Bila mana ada yang temukan akan ditindak tegas,” tegas Hironimus.

‎Dia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya. Jika ada orang mengaku petugas parkir meminta uang parkir dan tidak memiliki identitas jangan dibayar.

“‎Sebab petugas parkir yang legal itu akan selalu dilengkapi identitas diri, karcis dan memiliki seragam parkir. Jadi kalau mereka tidak memiliki identitas dan tidak berseragam jangan diberikan uang parkir,” tambahnya.

Hironimus mengatakan, tindakan oknum yang mengaku sebagai petugas parkir itu sama saja dengan melakukan tindakan pungli. Mereka tidak punya hak meminta uang parkir kepada pemilik kendaraan karena bukanlah petugas. (Arkadius Togo/VoN)‎

Ngada
Previous ArticleTerkait Agen Travel Liar dan Pungli di Pulau Kanawa, HPI Cabang Mabar Datangi Kantor Dispar
Next Article Terlalu Kecil, Terminal Aimere Tidak Bisa Menampung Kendaraan

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.