Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pemda Ngada Akan Tertibkan Parkiran Liar
Regional NTT

Pemda Ngada Akan Tertibkan Parkiran Liar

By Redaksi8 Mei 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pimpinan OPD serta para camat di Kabupaten Ngada sedang menggelar Rapat kordinasi tentang penertiban parkiran liar
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT- Pemerintah Daerah (Pemda) Ngada bersama beberapa dinas terkait berkomitmen akan menertibakan parkiran liar.

Penertiban parkiran liar ini sebagai upaya peningkatan‎ pelayanan yang lebih berhasil dan berdaya guna pada pasar-pasar dan terminal di Kabupaten Ngada.

Pemda Ngada berpandangan upaya penertiban parkiran liar tersebut dibutuhkan suatu badan pengelola agar lebih efektif dan efesien.

Hal itu disampaikan Asisiten III Hironimus Reba Watu dalam rapat kordinasi bidang perekonomian bersama para kepala dinas terkait serta para camat yang ada di wilayah Kabupaten Ngada di aula Sekda, Senin (8/5/2017).

Dia mengatakan ‎pihaknya bersama dinas terkait akan menertibkan masalah maraknya parkiran liar di berbagai terminal di kawasan kota di Kabupaten Ngada.

“Kami akan terus memantau parkir liar. Bila mana ada yang temukan akan ditindak tegas,” tegas Hironimus.

‎Dia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya. Jika ada orang mengaku petugas parkir meminta uang parkir dan tidak memiliki identitas jangan dibayar.

“‎Sebab petugas parkir yang legal itu akan selalu dilengkapi identitas diri, karcis dan memiliki seragam parkir. Jadi kalau mereka tidak memiliki identitas dan tidak berseragam jangan diberikan uang parkir,” tambahnya.

Hironimus mengatakan, tindakan oknum yang mengaku sebagai petugas parkir itu sama saja dengan melakukan tindakan pungli. Mereka tidak punya hak meminta uang parkir kepada pemilik kendaraan karena bukanlah petugas. (Arkadius Togo/VoN)‎

Ngada
Previous ArticleTerkait Agen Travel Liar dan Pungli di Pulau Kanawa, HPI Cabang Mabar Datangi Kantor Dispar
Next Article Terlalu Kecil, Terminal Aimere Tidak Bisa Menampung Kendaraan

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.