Labuan Bajo,Vox NTT- Pengurus Himpunan Pariwisata Indonesia (HPI) Cabang Manggarai Barat (Mabar) mendatangi Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) setempat untuk membahas berbagai permasalahan sektor pariwisata di Labuan Bajo, Senin (8/5/2017).
Permasalahan yang dibahas di Kantor Dispar Mabar itu, yakni travel agen liar yang menjamur, dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh pengelola Pulau Kanawa, pengelolaan pariwisata Mabar ke depannya, serta kartu lisensi bagi pramuwisata yang bertugas di Labuan Bajo.
Disaksikan media ini, pengurus HPI Cabang Mabar mendatangi Kantor Dispar pukul 11.15 Wita dipimpin langsung oleh ketua, Sebastian Pandang.
Baca: HPI Mabar Respon Persoalan Travel Agen Liar di Labuan Bajo
Dalam diskusi dengan Kepala Dipar Mabar Theodurus Suhardi itu, pihak HPI melaporkan persoalan menjamurnya agen travel liar yang menjual paket wisata Labuan Bajo. Kehadiran agen travel liar yang ada di Labuan Bajo membawa dampak citra buruk pariwisata Mabar ke depannya.
Ketua HPI Cabang Mabar, Sebastian Pandang dalam dialog dengan Kepala Dispar itu mengatakan pihaknya menemukan dua hal yang menjadi persoalan bagi travel agen liar. Persoalan itu yakni banyaknya travel agen liar yang tidak mengunakan guide lokal dan ada modus yang digunakan oleh travel agen liar itu menyewa kos-kosan untuk menjadikan home stay bagi tamunya.
“Agen travel luar itu menjual paket wisata melalui Website dan menggunakan tour Guide dari luar Labuan Bajo yang tidak mengenal obyek wisata itu sendiri. Seharusnya travel agen liar itu menggunakan Guide lokal yang mampu menjelaskan obyek wisata yang ada di Labuan Bajo,” ujar Sebastian Pandang.
Dalam dialog itu juga, Sebas Pandang meminta Dispar serius menertibakan travel agen liar melalui turun langsung ke lokasi.
Anggota HPI Cabang Mabar, Rafael Todowela menanyakan terkait dasar hukum pungutan yanh dilakukan oleh pengelola Pulau Kanawa sebesar Rp 100 ribu kepada kapal wisata dan pungutan Rp 50 Ribu bagi rombongan wisatawan yang melakukan tracking di atas bukit Pulau Kanawa.
“Pungutan yang dilakukan oleh pengelolah Pulau Kanawa kepada kapal wisata dan wisatawan yang naik diatas bukit Pulau Kanawa harus memiliki dasar hukum,” tutur Rafael.
Kepala Dispar Mabar, Theo Suhardi dalam diskusi itu mengatakan pihaknya ke depan akan mencari jalan keluar terkait persoalan travel agen liar yang menjamur dan Labuan Bajo. Dia meminta HPI Cabang Mabar untuk terus berkontribusi membangun sektor pariwisata di daerah yang sedang dipimpin Bupati Agistinus Ch Dula itu.
“Coba kita buatkan bersama-sama soal kartu identitas bagi anggota Guide yang masuk menjadi anggota HPI Cabang Mabar,” ujarnya.
Theo Suhardi juga merencanakan agar setiap tahunnya memberikan pelatihan dan pendidikan bagi calon Guide muda di Labuan Bajo.
Sedangkan terkait dugaan Pungli di pulau Kanawa, Theo Suhardi mengaku instansinya sudah bersurat ke pengelola di pulau itu untuk menghentikan pungutan itu. Namun,pihak pengelola Pulau Kanawa tetap melakukan pungutan.
“Kita sudah surat ke pengelola Pulau Kanawa waktu itu,mungkin mereka hanya menghentikan pungutan selama Dua Minggu saja. Sekarang,mungkin mereka sudah mulai pungut lagi,” ujar Theo Suhardi.
Terpisah,pengelola Pulau Kanawa,Wawan Loso mengatakan pihaknya memungut retribusi terhadap kapal wisata yang masuk karena kapal wisata itu menggunakan fasilitas milik Kanawa. Itu seperti mengunakan dermaga milik Kanawa serta menggunakan kamar kecil milik Hotel Kanawa.
“Kami membayar orang untuk memungut sampah di Pulau Kanawa. Tidak mungkin gratis untuk memperbaiki Moring dermaga di Pulau Kanawa,” ujar Wawan Loso. (Gerasimos Satria/VoN)