Borong, Vox NTT-Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Timur Nusa Tenggara Timur Frederika Soch, mengutuk kepala sekolah yang menghina wartawan.
“Saya mengutuk oknum kepala sekolah yang menghina wartawan”, kata Frederika saat ditemui sejumlah media di ruang kerjanya, Senin (08/05).
Dikatakannya, pihak dinas sudah memanggil Theresia Lumu Kepala Sekolah SDK Jawang dan Aleks Nambung Kepsek SDI Tenda Tuang lantaran keduanya diberitakan menyebut binatang kepada wartawan serta memberi denda adat dengan babi dan uang.
“Mereka sudah saya suruh menghadap tadi. Tetapi mereka menyangkal tidak pernah menyebut babi kepada wartawan dan tidak menjatuhkan denda adat kepada wartawan serta tidak pernah mengintimidasi dua adik saya wartawan Floreseditorial,” kata Frederika.
Dikatakan Frederika, meski keduanya tidak mengakui perbuatanya, tetapi Kadis Frederika memastikan tetap akan memberikan tindakan tegas kepada dua Kepsek tersebut.
“Perlu ditindaktegas supaya ada efek jera. Nanti malah terjadi seperti ungkapan guru kencing berdiri murid kencing berlari”, katanya
Dikatakan Frederika, Ia pun memberi waktu dua hari ke depan (Selasa dan Rabu) kepada Theresia dan Aleks untuk menyusun kronologi dan klarifikasi termasuk mencantumkan permohonan maaf kepada wartawan floreseditorial juga organisasi pers di Manggarai Raya.
Lanjut Frederika, surat klarifikasi dari pihak Theresia dan Aleks akan diserahkan ke bupati Matim kemudian dijadikan siaran pers dari pihak Dinas Pendidikan dan kebudayaan Matim.
“Saya sudah sampaikan keduanya untuk cantumkan permohonan maaf kepada pers”,
Pada bagian akhir dialog dengan para wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Online (AJO) bersama kuasa hukum AJO Frans Ramli, Kadis Frederika juga menyampaikan permohonan maafnya atas tindakan tak pantas dari Kepsek Theresia dan Kepsek Aleks.
“Sebagai Kadis sekaligus atasan mereka saya memohon maaf untuk teman-teman semua”, kata Frederika.
Seperti diberitakan, dua orang wartawan floreseditorial.com masing-masing Andre Kornasen dan Gun Ndarung dikatai babi saat menyelesaikan kisruh pemberitaan antara redaksi floreseditorial.com dengan narasumber media itu.
Tidak hanya disamakan dengan binatang, dalam acara mediasi yang digelar di kantor Polsek Borong, 4 Mei 2017, Andre dan Gun mengaku diintimidasi yang berujung pada penjatuhan denda adat oleh pihak Aleks dan Theresia berupa satu ekor babi dan uang Rp 1 juta rupiah. (Taris Nansi/Von).