Ruteng, Vox NTT-Ribuan mahasiswa yang terdiri dari berbagai Perguruan Tinggi di Manggarai pada Kamis (11/5/2017) menyelenggarakan mimbar umum di Lapangan Motang Rua-Ruteng.
Dalam mimbar itu, para mahasiswa itu mendesak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang mengadili perkara Ahok pada tingkat banding segera membebaskan Gubernur DKI non aktif itu dari segala tuntutan hukum.
Menurut mereka, Ahok tak bersalah dalam sangkaan penistaan agama sebagaimana dituduhkan sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas).
Sebab itu, para mahasiswa ini menilai hukuman dua tahun penjara yang sebelumnya dijatuhkan Pengadilan Jakarta Utara tidak adil.
“Putusan itu dibuat atas dasar tekanan masa, bukan lahir dari proses yang adil,” kata Mikael Nardi dalam orasinya dalam Mimbar Umum Bela NKRI di lapangan Motang Rua, Kamis (11/5/3017).
Kata Nardi, kasus Ahok ini direkayasa oleh kelompok-kelompok yang tak ingin Jakarta bersih dari korupsi. Sebab jika Ahok masih berkuasa, kelompok-kelompok itu tak bisa lagi korupsi uang negara.
“Sebab itu, kita sama-sama pekikan; bebaskan Ahok!” imbuhnya.
Senada dengan Mikael Nardi, Dosen STKIP Ruteng, Pastor Ino Sutam juga mengajak seluruh mahasiswa untuk sama-sama bersuara bebaskan Ahok. Ia yakin suara-suara mahasiswa dapat didengar hakim sehingga Ahok dibebaskan.
Selain minta bebaskan Ahok, dalam kesempatan itu pula, Pastor Ino Sutam juga mengajak seluruh elemen masyarakat Manggarai untuk melawan Organisasi Masyarakat (Ormas) radikalisme yang akhir-akhir ini berkembang di Indonesia.
“Ormas-Ormas itu berpotensi memecah belah keutuhan NKRI dan Pancasila kita,” pungkasnya.(Ferdiano Sutarto Parman/VoN).