Bajawa, Vox NTT- Hingga tahun 2014, terhitung sudah sebanyak 3.175 penderita endemis filariasis atau penyakit kaki gajah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dari 22 kabupaten/kota di NTT, tercatat sebanyak 18 diantaranya terkena penyakit endemis filariasis dengan penyebaran rata-rata lebih dari satu persen.
Hal itu tertera dalam press release Seksi Pencegahan dan Pengendalian penyakit menular bidang pencegahan dan pengendalian penyakit Dinas Kesehatan Provinsi NTT yang salinannya diterima VoxNtt.com, Kamis (18/5/2017).
Dijelaskan, kaki gajah merupakan penyakit menular menahun yang disebabkan oleh cacing filaria dan ditularkan oleh berbagai jenis nyamuk.
Cacing tersebut berada di kelenjar getah bening terutama di daerah pangkal paha dan daerah kelenjar getah bening besar lainnya.
Filariasis diperkirakan menginfeksi sekitar 120 juta penduduk di 80 negara. Itu terutama di daerah tropis dan beberapa negara sub tropis.
Di Indonesia kurang lebih 10 juta penduduk sudah terinfeksi penyakit kaki gajah ini. Data dari Departemen Kesehatan Republik Indonesia menyatakan ada kurang lebih 6.500 penderita filariasis kronik.
Sampai dengan saat ini lebih dari 14 ribu penderita filariasis kronis ditemukan di 418 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Sedangkan, 235 kabupaten/kota diantaranya merupakan kabupaten/kota endemis filariasis dengan resiko penularan yang cukup tinggi.
Untuk menghentikan penularan filariasis, Indonesia menetapkan Eliminasi Filariasis sebagai salah satu prioritas nasional pengendalian penyakit menular dengan penerapan dua strategi utama.
Pertama pemerintah akan memutuskan mata rantai penularan filariasis dengan program pemberian obat pencegahan massal di kabupaten/kota endemis filariasis.
Kedua adalah upaya pencegahan serta membatasi kecacatan dengan melaksanakan program penatalaksanaan penderita filariasis. (Arkadius Togo/VoN)