Bajawa, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngada segera merealisasikan Program Pengembangan Infrastrukutur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) tahun anggaran 2017.
Program PISEW ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan(SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nasional nomor 164 tanggal 21 Mei 2017.
SK tersebut tentang penetapan Lokasi Pengembangan Infrastsruktur Sosial Ekonomi Wilayah di Ngada.
Program PISEW akan langsung ditangani oleh bidang kawasan permukiman pada Dinas Perumahan Rakyat dan Pertanahan Kabupaten Ngada.
Kepala Bidang Perumahan, Kawasan permukiman dan Pertanahan Ngada Patrisius Kila kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa, (16/5/2017) menjelaskan, tujuan dari Program PISEW ini adalah pembangunan kawasan perdesaan dengan penyediaan sarana dan prasarana titik maupun non titik di desa dan kawasan perdesaan yang memadai.
Selanjutnya untuk mencakup program PISEW di Kabupaten Ngada, telah mengusulkan tim pelaksana ke Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi NTT.
Tim ini diketuai oleh Tewe silvester, Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Ngada serta Patrisius Kila sebagai wakil ketua Pelaksana sekaligus Kepala Bidang Kawasan Permukiman.
Erik Kila mengatakan, ada empat (4) kecamatan di Kabupaten Ngada sebagai wilayah sasaran pelaksanaan program PISEW.
Keempatnya yakni Kecamatan Bajawa di Desa Borani, Kecamatan Soa di Desa Tarawali, Kecamatan Jerebuu di Desa Naruwolo dan Kecamatan Golewa Selatan di Desa Were dua.
Masing-masing desa akan mendapatkan dana sebesar enam ratus juta rupiah. Dan untuk mendukung kesuksesan pelaksanaan program tersebut kepada empat kecamatan dan desa sasaran untuk segera membuat surat pernyataan kesanggupan sebagai peserta program PISEW. (Arkadius Togo/VoN)