Ende, Vox NTT-Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Cabang Ende mendorong pihak Kepolisian Resort Ende untuk menindaklanjuti kasus dugaan gratifikasi oleh Dirut PDAM kepada delapan anggota DPR Ende.
Hal ini dimaksud untuk menjaga nama baik lembaga dewan yang dituduh sebagai lembaga korup.
Ketua DPC PKPI Kabupaten Ende Haji Pua Ndale menuturkan agar penegak hukum tetap bersikap tegas menuntaskan kasus dugaan penyuapan atau gratifikasi terhadap anggota dewan.
“Sebagai wakil rakyat dan Ketua PKPI Ende, saya mendorong penegak hukum segera menuntaskan indikasi kasus dugaan gratifikasi di Kabupaten Ende,” katanya tegas kepada wartawan usai launching Pilkada PKPI Ende di Sekretariat Jalan W.J Yohanes, Kamis (18/5/2017).
Ia mengaku sikap PKPI Ende untuk menuntaskan kasus dugaan gratifikasi tidak bermaksud tertentu. Namun, untuk menjaga nama baik lembaga wakil rakyat.
“Soal betul dan tidaknya kasus dugaan gratifikasi tersebut, apakah benar terjadi atau tidak. Itu kewenangannya yudikatif sebagai lembaga penegak hukum bukan kewenangan saya,” tegas dia yang juga Anggota DPRD Ende.
“Nah, sekarang rakyat menaruhkan harapan kepada DPRD, tetapi apakah perilaku itu sendiri mencedrai hak-hak rakyat atau tidak,”tambah dia.
Pua Ndale mengaku prihatin apabila hukum terkesan tajam ke bawah tumpul ke atas. Penegak hukum harus koperatif untuk menuntaskan segala bentuk korupsi di Kabupaten Ende.
Sikap PKPI Ende didukung oleh Ketua DPP PKPI NTT Yan R. Mboek. Bahwa segala bentuk dugaan tindakan korupsi mesti diselesaikan secara hukum.
Baca: PKIP NTT: Kita Hindari Figur yang Radikalisme
“Saya selaku ketua DPP PKIP NTT mendukung untuk menuntaskan kasus korupsi di Ende. Ini juga bagian dari sikap partai untuk mendukung DPC PKIP Ende,”katanya singkat saat jumpa pers di Sekretariat PKPI Ende. (Ian Bala/VoN)