Ende, Vox NTT-Sejumlah buruh pada proyek air minum di Kelurahan Mbokasape, Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende keluhkan upah yang belum dibayar hingga saat ini.
Padahal, proyek pembangunan tersebut telah dilakukan serah terima pertama atau Provisional Hand Over (PHO).
Koordinator buruh Said Chayrul mengaku proyek yang dilaksanakan oleh CV Tujuh Bintang tersebut sudah mencapai 86 persen.
Sementara anggaran yang sudah dicair sudah 72 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp1,2 Miliar lebih.
“Banyak pekerja lain mengeluh karena upah molor sampai saat ini. Kami sudah pernah mengadu ke Dinas Tenaga Kerja dan DPR tetapi sampai saat ini belum realisasi oleh kontraktor,” kata Chayrul kepada wartawan di Ende, Senin (22/5/2017).
Ia menyebutkan Direktur CV Tujuh Bintang, Hendrikus Lede bertanggung jawab sisa upah buruh yang belum dibayar.
Sebab, batas penyelesaian pengerjaan proyek sudah sejak tujuh bulan yang lalu.
“Kami sekitar 20 orang yang belum terima sisa hak kami. Karena pengerjaan itu selesai pada bulan september tahun lalu,” katanya.
Chayrul mengaku awalnya puluhan buruh sudah menerima upah sebesar 15 juta sebelum mengerjakan empat buah bak. Pihaknya hanya menuntut sisa upah sesuai dengan prosentase pengerjaan.
Karena sudah menunggu lama, pihaknya berencana menyelesaikan secara hukum. Chayrul bersama buruh lainnya akan melaporkan kasus ini kepada pihak Kepolisian Resort Ende.
“Ya, kalau kami selesai kerja beberapa persen itu uang harus dicair. Uang tidak pernah dikasih, dia harus selesai utang dia. Ya, kita lapor polisi kalau tidak bayar hak kami,” tegas Chayrul.
Ia menambahkan sejauh ini, pihaknya mencoba menelepon Hendrikus namun tidak terhubungi. (Ian Bala/VoN).