Labuan Bajo, Vox NTT-Fransiskus D Manah, Warga Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), melaporkan kepala Desa Golo Mori, Muhammad Said kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mabar, Senin (22/5/2017) kemarin.
Muhammad Said dilapor warganya karena diduga melakukan manipulasi data penerima Beras Untuk Rakyat Miskin (Raskin) untuk Desa Golo Mori sejak tahun 2014 hingga 2017.
Frans Manah kepada VoxNtt.com di Labuan Bajo, Selasa (23/5/2017) menuturkan ada 10 nama penerima Raskin untuk Desa Golo Mori sejak tahun 2014 sampai sekarang tidak menerima beras. Padahal, 10 nama penerima Raskin itu masuk dalam daftar penerima yang dikeluarkan oleh pemerintah.
“Kami menduga, kepala desa sendiri mengantikan nama 10 penerima itu dengan nama penerima lain. Padahal dalam daftar nama penerima Raskin untuk Golo Mori, ada nama 10 penerima itu, ” ungkap Frans.
Frans mengatakan dari 10 penerima Raskin yang tidak pernah menerima berasnya itu ada 7 penerima yang mendukung untuk melaporkan Muhammad Said kepada Jaksa yakni Masnu, Bin Biu, Iskandar, Sakarudin, Muhamad Bahali, Dinatus Maju dan Muhamad Ramli.
“Ada yang tidak menerima beras dari tahun 2014 dan ada yang tidak menerima beras sejak tahun 2016 lalu, ” kata Frans.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Golo Mori, Muhammad Said belum berhasil di konfirmasi, Hand Phonenya sedang tidak aktif. (Gerasimos Satria/VoN)